27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:35 AM WIB

Penutupan Jalan Batal, Ipung Duga Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi

DENPASAR, Radar Bali – Sengketa lahan di Serangan, Denpasar Selatan masih terus berlanjut. Kamis (23/6/2022) pagi, Siti Sapurah berencana menutup jalan yang dibangun di atas lahan tersebut. Namun rencana itu akhirnya tertunda.

Menurutnya penundaan itu karena beberapa faktor. Salah satunya ada beberapa pihak yang menghalangi sehingga alat berat yang dipakai untuk bekerja menutup jalan tak bisa masuk ke kawasan Serangan

Wanita yang akrab disapa Ipung ini menduga ada pihak yang secara sengaja dengan tujuan tertentu menghalangi rencananya itu.

Padahal dari pantauan di lokasi kejadian, petugas kepolisian, tentara, pol PP dan pihak dari desa pagi harinya telah berada di lokasi.

“Karena ada beberapa faktor yang tidak mendukung, bahkan terasa menghalangi,” kata Ipung.

Dikatakan Ipung, sehari sebelum rencana penutupan, pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar menghubungi dirinya.

Di mana saat itu pihak kepolisian meminta dirinya untuk menunda rencana penutupan itu. Alasannya karena wali kota Denpasar sedang berada di Jakarta. Selain itu Ipung akan diundang untuk mediasi pada Jumat (24/6/2022).

Sementara itu di sisi lain, guna melindungi haknya dia tetap berkomitmen untuk melakukan penutupan jalan. Namun Ipung merasakan ada yang janggal.

Di mana pihak kepolisian seolah bertindak sebagai juru biara dari Pemkot Denpasar. Bahkan Ipung mencurigai adanya upaya pihak lain yang ingin membenturkannya dengan warga Serangan, Denpasar Selatan.

 

“Warga lima banjar di Serangan adalah saudara, mereka bahkan mau mendukung saya. Saya hanya minta pertanggungjawaban Pemkot (Denpasar) yang mengatakan tanah itu milik pemkot berdasarkan SK, sekarang mana buktinya,” tegas Ipung.

Meski batal, Ipung tak patah arang. Secara tegas dia mengatakan tetap akan melakukan penutupan di lain waktu.

Sementara itu, ditemui di Serangan, Lurah Serangan I Wayan Karma mengatakan ingin melakukan dialog atau mediasi.

Menurutnya, surat permohonan pengamanan yang dikirimnya ke Polresta Denpasar untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

 

“Memastikan juga status lahannya dari BPN, apakah sesuai sertifikat nomor 69 atau yang mana, kalau sesuai Sertifikat Nomor 69 itu milik kehutanan atas nama Maisarah. Dahulunya direklamasi oleh BTID kemudian diserahkan ke pihak desa, dan oleh desa dijadikan jalan. Pemeliharaannya diserahkan ke Pemerintah Kota. Jalan ini dibutuhkan oleh warga untuk akses menuju pariwisata,” bebernya.

Lanjut dia, Desa Serangan memiliki MoU dengan BITD. Dan setiap tahunnya jalan itu juga dipakai menggelar upacara meintar (mengusir bala).

Di sisi lain, Kapolsek Denpasar Selatan, I Made Teja Dwi Permana mengatakan pihaknya bukanlah juru bicara dari Pemkot Denpasar. “Tidak ada masalah jubir. Dari kepolisian hanya menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan cara mengajak mediasi kedua belah pihak. Murni untuk menjaga keamanan,” pungkasnya. (mar/han)

 

DENPASAR, Radar Bali – Sengketa lahan di Serangan, Denpasar Selatan masih terus berlanjut. Kamis (23/6/2022) pagi, Siti Sapurah berencana menutup jalan yang dibangun di atas lahan tersebut. Namun rencana itu akhirnya tertunda.

Menurutnya penundaan itu karena beberapa faktor. Salah satunya ada beberapa pihak yang menghalangi sehingga alat berat yang dipakai untuk bekerja menutup jalan tak bisa masuk ke kawasan Serangan

Wanita yang akrab disapa Ipung ini menduga ada pihak yang secara sengaja dengan tujuan tertentu menghalangi rencananya itu.

Padahal dari pantauan di lokasi kejadian, petugas kepolisian, tentara, pol PP dan pihak dari desa pagi harinya telah berada di lokasi.

“Karena ada beberapa faktor yang tidak mendukung, bahkan terasa menghalangi,” kata Ipung.

Dikatakan Ipung, sehari sebelum rencana penutupan, pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar menghubungi dirinya.

Di mana saat itu pihak kepolisian meminta dirinya untuk menunda rencana penutupan itu. Alasannya karena wali kota Denpasar sedang berada di Jakarta. Selain itu Ipung akan diundang untuk mediasi pada Jumat (24/6/2022).

Sementara itu di sisi lain, guna melindungi haknya dia tetap berkomitmen untuk melakukan penutupan jalan. Namun Ipung merasakan ada yang janggal.

Di mana pihak kepolisian seolah bertindak sebagai juru biara dari Pemkot Denpasar. Bahkan Ipung mencurigai adanya upaya pihak lain yang ingin membenturkannya dengan warga Serangan, Denpasar Selatan.

 

“Warga lima banjar di Serangan adalah saudara, mereka bahkan mau mendukung saya. Saya hanya minta pertanggungjawaban Pemkot (Denpasar) yang mengatakan tanah itu milik pemkot berdasarkan SK, sekarang mana buktinya,” tegas Ipung.

Meski batal, Ipung tak patah arang. Secara tegas dia mengatakan tetap akan melakukan penutupan di lain waktu.

Sementara itu, ditemui di Serangan, Lurah Serangan I Wayan Karma mengatakan ingin melakukan dialog atau mediasi.

Menurutnya, surat permohonan pengamanan yang dikirimnya ke Polresta Denpasar untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

 

“Memastikan juga status lahannya dari BPN, apakah sesuai sertifikat nomor 69 atau yang mana, kalau sesuai Sertifikat Nomor 69 itu milik kehutanan atas nama Maisarah. Dahulunya direklamasi oleh BTID kemudian diserahkan ke pihak desa, dan oleh desa dijadikan jalan. Pemeliharaannya diserahkan ke Pemerintah Kota. Jalan ini dibutuhkan oleh warga untuk akses menuju pariwisata,” bebernya.

Lanjut dia, Desa Serangan memiliki MoU dengan BITD. Dan setiap tahunnya jalan itu juga dipakai menggelar upacara meintar (mengusir bala).

Di sisi lain, Kapolsek Denpasar Selatan, I Made Teja Dwi Permana mengatakan pihaknya bukanlah juru bicara dari Pemkot Denpasar. “Tidak ada masalah jubir. Dari kepolisian hanya menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan cara mengajak mediasi kedua belah pihak. Murni untuk menjaga keamanan,” pungkasnya. (mar/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/