DENPASAR – Kebijakan bebas visa memang memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, khususnya Bali.
Hanya saja, ada beberapa negara yang kedatangan wisman-nya sangat minim. Dinas Pariwisata Provinsi Bali meminta agar wisman dengan tingkat kunjungan rendah dikaji ulang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha mengungkapkan, evaluasi kebijakan bebas visa ini dilakukan bagi negara yang tingkat kunjungan per tahun ke Indonesia atau Bali, minim.
“Jadi dilihat dulu mana negara yang kunjungannya sangat rendah. Agar dikenakan visa saja. Sudah diberikan fasilitas bebas visa, tapi kontribusi ke negara tidak ada,” tutur AA Gede Yuniartha.
Sebagai catatan, dari 167 negara yang diberikan bebas visa, ada sekitar 40 negara yang memberikan kontribusi kedatangan wisman ke Bali.
Bebas visa ini memicu kenaikan yang cukup drastis terhadap kedatangan wisman pada tahun 2017. Di antaranya Tiongkok hingga 50 persen lebih, India 48 persen, Korea Selatan 23 persen, dan Jerman 17 persen.
Lalu Amerika Serikat 16 persen, Inggris 12 persen, Jepang 9 persen, Perancis 8,6 persen, sisanya dari negara lain.
“Kalau wisman yang datang hanya hitungan jari, mending pakai visa. Jadi, lebih baik dikaji kebijakan ini,” jelasnya.
Perlunya kebijakan ini dikaji lantaran banyak wisman di Bali yang bikin masalah. Semisal, jadi gelandangan, bahkan terlibat tindak kriminal. “Jadi, perlu di skrining dulu sebelum masuk,” pungkasnya.