SINGARAJA, radarbali.id– Tak bisa dipungkiri bahwa biaya kesehatan saat ini tergolong tinggi sehingga dirasakan cukup berat bagi masyarakat yang memiliki kemampuan perekonomian menengah ke bawah.
Namun adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, membawa angin segar bagi masyarakat karena mempermudah akses pelayanan kesehatan.
Program ini pun disambut baik oleh salah satu peserta JKN, Ni Luh Suarmini.
Dengan penuh semangat, Suarmini pun menceritakan pengalamannya menjadi peserta JKN.
“Saya tenang karena telah menjadi peserta JKN. Terima kasih kepada pemerintah karena telah membayari iuran JKN saya dan keluarga. Saya hanya pekerja serabutan, pekerjaan apa saja saya lakoni demi menyambung hidup saya dan keluarga. Entah bagaimana jadinya jika tidak ada program dari pemerintah ini, bagaimana jika saya atau keluarga ada yang sakit. Tidak ada yang bisa saya jual, untuk makan saja saya masih kekurangan,” ungkap ibu dari tiga orang anak ini, Selasa (28/6).
Suarmini juga mengatakan bahwa dirinya merasa aman sudah memegang kartu BPJS Kesehatan.
Dirinya tidak perlu khawatir seandainya nanti sakit dan memerlukan pengobatan di fasilitas kesehatan karena seluruh biaya akan dijamin penuh Program JKN.
“Sampai saat ini, saya memang jarang menggunakannya, namun bukan berarti saya merasa rugi. Justru apabila saya tidak menggunakannya, saya bisa menolong peserta lain yang sedang sakit dan memerlukan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Itu berarti saya dalam keadaan sehat,” tutur warga asal Tejakula, Buleleng ini.
Memiliki kartu JKN baginya bagaikan pelindung hati dan keluarganya.
Seluruh anggota keluarganya menjadi aman karena terlindungi oleh Program JKN.
Dalam kesempatan ini, ia pun mengingatkan penduduk Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarga, karena sakit datangnya tak pernah bisa diduga sebelumnya.
“Jangan sampai menyesal nantinya setelah sakit dan memerlukan biaya pelayanan kesehatan yang besar. Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN khususnya peserta mandiri agar rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya agar tidak terkendala saat mendadak harus berobat,” kata Suarmini. (adv/ken)