DENPASAR, radarbali.id- Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Gubernur Bali menggelorakan Rahina Tresna Asih melalui Instruksi Nomor 08 Tahun 2022 tentang perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi.
Perayaan ini merupakan pelaksanaan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Instruksi ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan seluruh masyarakat Bali.
Gubernur Bali mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jana Kerthi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.
Perayaan Rahina Tumpek Klurut dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 23 Juli 2022, diawali kegiatan niskala pukul 09.00-10.00, dan dilanjutkan kegiatan Sakala pada pukul 10.00 sampai selesai (dilaksanakan selama Wuku Krulut).
“Pemerintah Provinsi Bali merayakan Rahina Tumpek Krulut secara Niskala dengan upacara penyucian (otonan) sarwa tetangguran (gamelan dan/atau alat musik) untuk memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara dilanjutkan dengan persembahyangan bersama,” ucap Gubernur Koster.
Imbuhnya, kegiatan niskala dilaksanakan dengan sembahyang bersama di Pura Gelap Besakih pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 23 Juli 2022, pukul 09.00-10.00.
Persembahyangan bersama dihadiri langsung oleh Gubernur Bali beserta sejumlah pejabat, seniman, budayawan, mahasiswa, siswa, serta masyarakat.
Kegiatan sakala dilakukan dengan (1) pagelaran seni; (2) kunjungan ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan, dan rumah sakit; (3) memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan atau kurang mampu; (4) memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya; dan (5) memberi ucapan rahina Tresna Asih/kasih sayang dresta Bali melalui berbagai media.
Acara pergelaran seni diisi dengan berbagai jenis kesenian dan grand final aransemen lagu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 23 Juli 2022, pukul 19.00 sampai selesai di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali.
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan Upacara Tumpek Klurut secara Niskala dan Sakala sebagaimana halnya kegiatan Pemprov Bali. Tempat ditentukan oleh pemerintah kota/kabupaten masing-masing.
Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pemprov Bali sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
Lembaga vertikal, desa/kelurahan, desa adat, dan masing-masing keluarga, dan lembaga pendidikan juga merayakan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan melaksanakan persembahyangan bersama di tempat suci masing-masing.
Kegiatan Sakala dilaksanakan dengan sungkeman siswa/mahasiswa kepada Guru/Dosen; Guru/Dosen memberi doa, restu, bimbingan, dan tuntunan kepada siswa/mahasiswa agar menjadi siswa/mahasiswa yang suputra; kunjungan dan kepedulian sosial ke Panti Asuhan, Panti Wreda, Rumah Tahanan dan Rumah Sakit; Memberi penghargaan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu; Memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya; dan Memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan adalah Guru/Dosen; Siswa/Mahasiswa; dan seluruh tenaga kependidikan.
Hal ini juga berlaku bagi organisasi kemasyarakatan dan swasta merayakan Rahina Tumpek Krulut dengan melaksanakan persembahyangan bersama di tempat suci yang ditentukan masing-masing.
Masyarakat merayakan Rahina Tumpek Krulut secara Niskala dengan melakukan persembahyangan bersama di tempat suci pilihan masing-masing.
Kegiatan Sakala tingkat anak-anak dilaksanakan dengan kegiatan maplalianan bersama (bermain, berwisata, atau hiburan); tingkat yowana dan dewasa dilaksanakan dengan kegiatan bersama dalam bidang seni budaya, olah raga, sosial kemanusiaan, serta bentuk simpati dan empati lainnya; dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.
“Ungkapan Tresna Asih/kasih sayang dapat diwujudkan dengan memberi kembang atau bentuk lain sebagai cenderamata yang membahagiakan, dengan memanfaatkan produk lokal Bali,” tegas Gubernur Koster. (ken)