RadarBali.com – Beras yang diduga oplosan masih ditemukan bebas diperjualbelikan di sejumlah minimarket di Jembrana.
Hal itu terungkap setelah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana, melakukan sidak di sejumlah minimarket, Rabu (26/7) kemarin.
Dari 17 merek beras yang dikeluarkan perusahaan yang digerebek Mabes Polri karena diduga dioplos, terdapat lima merek yang kedapatan beredar di Jembrana.
Sidak yang dilakukan, karena adanya informasi maraknya peredaran beras yang diduga oplosan beredar di masyarakat.
Dari puluhan toko dan minimarket yang disidak petugas menemukan hampir semua toko menjual produk beras oplosan.
Merek beras yang ditemukan adalah yang dikeluarkan oleh perusahaan yang disegel Polri. Di antaranya Maknyus, Ayam Jago, Pulenwangi, Pandanwangi dan Rojolele.
Pengakuan dari sejumlah pengelola toko modern yang disidak, memang sudah ada pemberitahun dari pusat agar melakukan penarikan beberapa jenis beras sejak ramai pemberitaan beras oplosan.
Namun, sampai saat ini belum ditindaklanjuti dengan penarikan. “Email ada cuma merek Maknyus saja. Untuk yang lain mungkin nyusul nanti emailnya. Kalau Maknyus sudah kami tarik yang lain belum ada,” kata Ida Yanuarisa, salah satu penjaga toko.
Senada diungkapkan penjaga toko lain yang juga mendapat perintah penarikan. Padahal beras yang diduga oplosan tersebut salah satu jenis beras yang paling laris.
Petugas kemudian memberikan surat teguran kepada pengelola toko serta memerintahkan menarik produk beras yang dimaksud dari rak pajangan.
“Sidak ini terus akan berlanjut sampai besok (hari ini), besok saja keternagan lengkapnya,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Made Budiartha.