25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:51 AM WIB

Demo di Renon Denpasar, Petisi Rakyat Papua Minta Gelar Referendum

DENPASAR-Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Petisi Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Renon, Denpasar, Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut dikawal ketat oleh kepolisian Polsek Denpasar timur dan juga Polresta Denpasar. Selain itu, Pecalang desa adat setempat juga ikut dalam melakukan pengamanan.

 

Jefry Kosay selaku Juru Bicara aksi mengatakan, dalam aksi itu mereka menyerukan beberapa pernyataan sikap. Mereka menuntut agar pemerintah Indonesia mencabut Otsus Jilid II, tolak DOB dan segera gelar referendum. “Kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua menyatakan sikap, cabut UU Otonomi Khusus Jilid II, segera hentikan upaya pemekaran Provinsi di wilayah West Papua,” tegasnya.

 

Elit Papua juga diminta berhenti mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan. Buka juga akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua, tarik militer organik dan non-organik dari West Papua. “Stop perampasan tanah adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di west Papua. Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua. Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh Wilayah West Papua,” tambahnya.

 

Salah satu yang menjadi perhatian para massa aksi ini juga adalah adanya dugaan pelanggaran HAM, rasisme yang menurut mereka kerap menimpa masyarakat Papua.”Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua,” tambahnya.

 

Selain menyatakan kebebasan bagi Papua, mereka juga mendukung perjuangan sebagian rakyat Indonesia yang menolak Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli. Sementara itu, aksi tersebut berjalan lancar hingga selesai.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Petisi Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Renon, Denpasar, Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut dikawal ketat oleh kepolisian Polsek Denpasar timur dan juga Polresta Denpasar. Selain itu, Pecalang desa adat setempat juga ikut dalam melakukan pengamanan.

 

Jefry Kosay selaku Juru Bicara aksi mengatakan, dalam aksi itu mereka menyerukan beberapa pernyataan sikap. Mereka menuntut agar pemerintah Indonesia mencabut Otsus Jilid II, tolak DOB dan segera gelar referendum. “Kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua menyatakan sikap, cabut UU Otonomi Khusus Jilid II, segera hentikan upaya pemekaran Provinsi di wilayah West Papua,” tegasnya.

 

Elit Papua juga diminta berhenti mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan. Buka juga akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua, tarik militer organik dan non-organik dari West Papua. “Stop perampasan tanah adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di west Papua. Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua. Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh Wilayah West Papua,” tambahnya.

 

Salah satu yang menjadi perhatian para massa aksi ini juga adalah adanya dugaan pelanggaran HAM, rasisme yang menurut mereka kerap menimpa masyarakat Papua.”Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua,” tambahnya.

 

Selain menyatakan kebebasan bagi Papua, mereka juga mendukung perjuangan sebagian rakyat Indonesia yang menolak Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli. Sementara itu, aksi tersebut berjalan lancar hingga selesai.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/