MANGUPURA, radarbali.id- Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta memberikan santunan BPJamsostek kepada masyarakat Badung dan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem, Badung, Selasa, (26/7).
Penyerahan santunan BPJamsostek kepada masyarakat Badung ini dilakukan secara simbolis kepada 10 orang.
Terdiri dari 5 orang untuk kematian sebesar Rp 42 juta, 2 orang untuk kematian dan hari tua sebesar Rp 83 juta dan Rp 55 juta, jaminan kecelakaan kerja 3 orang dengan nominal yang berbeda sesuai dengan tingkat kecelakaan kerja sebesar Rp 300 ribu, Rp 4 juta, dan Rp 32 juta.
Serta penyerahan secara simbolis kartu penerima jaminan untuk Non ASN, Petani, Nelayan, IKM dan Prajuru Adat.
Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusra, Papua, Kuncoro Budi Winarno, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati, anggota DPRD Badung Made Sumerta, serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan.
Dalam sambutannya, Bupati Badung Giri Prasta mengapresiasi kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Badung.
“Berbicara masalah jaminan sosial dan tenaga kerja, sekarang sudah ada Instruksi Presiden mengenai ini. Hal tersebut merupakan bukti negara itu hadir untuk rakyatnya, seperti hari ini pada pemberian sebuah santunan dan perlindungan. Kami di Kabupaten Badung berkomitmen akan kesiapan ke depan harus menjadi role model di tingkat nasional. Itulah komitmen yang kita lakukan karena kami tentunya hadir untuk negara untuk masyarakat sebagai wujud perpanjangan tangan negara demi pelayanan dan untuk meringankan beban masyarakat yang dialami. Dengan begitu, atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Badung, kami menyambut baik dan mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Besar harapan untuk dapat memanfaatkan layanan jaminan sosial ini dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur,” ucapnya.
Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata mengapresiasi Pemkab Badung yang berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya bagi pekerja di Badung dengan adanya sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan OPD di Badung dengan melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor formal dan informal seperti pasar, pelaku UMKM, banjar-banjar, bumdes, dan kelompok Subak di Badung. Kerja sama, kolaborasi, dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Putu Eka Merthawan menyampaikan program edukasi ini tentunya akan terus bergulir sampai seluruh pekerja se-Badung baik dari sektor formal atau informal mendengar, memahami, serta mengikuti Jamsostek. Manfaat yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat, menjadi alat edukasi yang ampuh dalam merealisasikan cita-cita besar “Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan”.
Rincinya pada 2022, seluruh Non ASN Badung sebanyak 7.547 tenaga kerja terlindungi dan pada tahun 2023 sebanyak 2.446 tenaga peradatan yang terdiri dari 546 Kelian Banjar, 270 Sulinggih, 38 Pemangku Kahyangan, 407 Pemangku Kahyangan Tiga, 141 Prajapati, 1 Bendesa Agung, 210 Pekaseh, dan 833 Pangliman dirancang masuk dalam RAPBD 2023 dengan total nilai Rp 494.048.052,00.
“Saat ini sedang menunggu 2 tahapan lagi untuk benar-benar disahkan menjadi APBD 2023,” tegasnya. (dwi/ken)