SINGARAJA– Penjabat Bupati Buleleng akan mendapatkan pekerjaan rumah yang cukup berat. Yakni menanggulangi kemiskinan. Apalagi tingkat kemiskinan di Buleleng mengalami peningkatan selama masa pandemi covid-19.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng, tingkat kemiskinan di Buleleng pada tahun 2019 sebenarnya hanya 34.260 jiwa. Namun pada tahun 2021, naik menjadi 40.920 jiwa. Itu berarti selama masa pandemi, ada 6.660 orang miskin baru di Buleleng.
Bukan hanya kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka juga melonjak. Kontraksi ekonomi yang terjadi pada 2020 dan 2021 lalu, mengakibatkan jumlah pengangguran bertambah. Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada 19.861 orang pengangguran. Sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 20.234 orang.
Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG pun mengaku kedua hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi penjabat bupati. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan selama birokrat yang ditunjuk, mengisi tugas sebagai penjabat bupati. “Karena pandemi angka kemiskinan kita naik. Nah menurunkan ini yang cukup berat. Saya harap siapapun yang menjadi penjabat, bisa menurunkan angka kemiskinan semaksimal mungkin dalam masa jabatan dua tahun yang singkat. Apalagi banyak faktor dan variabel yang menyebabkan kemiskinan ini,” kata Sutjidra saat ditemui di Auditorium Undiksha, Selasa (23/8).
Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan tahapan pelantikan penjabat Bupati Buleleng. Proses pelantikan rencananya dilakukan di Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada Sabtu (27/8) mendatang. Kemarin Sekkab Buleleng Gede Suyasa memimpin rapat persiapan pelantikan. Rapat itu dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Buleleng. Dalam rapat itu Suyasa meminta seluruh kepala instansi, baik dinas, badan, maupun kantor, segera menyesuaikan diri.
Dia juga meminta Bagian Hukum Setda Buleleng segera melakukan harmonisasi produk hukum. Sebab beberapa tim dipimpin oleh wakil bupati. Diantaranya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting. “Itu SK-nya harus disesuaikan, karena selama dua tahun mendatang tidak ada wakil bupati. Hanya penjabat bupati. Selain itu ada beberapa kebijakan yang perlu persetujuan Kementerian Dalam Negeri, itu harus dikomunikasikan segera,” kata Suyasa.
Selain itu dia meminta agar seluruh kepala dinas menjaga loyalitas terhadap penjabat bupati selama masa tugasnya. Sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan stabil, serta keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. (eps)