SINGARAJA – Pemerintah berencana membeli sebidang lahan seluas enam are di Jalan Ahmad Yani, Singaraja. Lahan tersebut akan menjadi akses utama menuju lahan milik pemerintah di Kelurahan Banyuasri.
Lahan yang diincar pemerintah terletak di tepi Jalan Ahmad Yani. Tak seberapa jauh dari Jembatan Banyumala. Selama ini pemilik bersikukuh enggan melepas lahan tersebut. Tapi kini pemilik lahan sudah luluh dan bersedia melepasnya untuk akses jalan.
Tahun ini pemerintah sebenarnya telah memasang anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk membeli lahan itu. Setelah tim appraisal melakukan penilaian harga secara independen, ternyata harga wajar untuk tanah tersebut mencapai Rp 4,1 miliar. Praktis pemerintah kekurangan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.
Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengaku dari perhitungan appraisal independen, harga yang dipatok di atas pagu anggaran pemerintah. Meski begitu pemerintah akan menggunakan perhitungan appraisal untuk pembebasan lahan.
Rencananya pemerintah akan membayar lahan tersebut dalam dua tahap. Yakni Rp 1,2 miliar pada tahun ini, dan selebihnya dibiayai pada APBD 2023. Hal itu tergantung dengan kesepakatan pemilik lahan. “Bisa saja selesai dua tahun, kalau ada kesepakatan. Tergantung nanti perjanjian dengan pemilik. Kalau bersedia, ada pelepasan hak, segera kami proses. Nanti sisanya disiapkan di APBD induk 2023,” kata Suyasa.
Suyasa mengklaim hanya lahan tersebut yang layak dijadikan akses jalan. Sehingga pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin membeli lahan tersebut. Setelah lahan itu berhasil dibeli, pemerintah akan membangun jalan dan jembatan di sana. “Kami sudah hitung, cukup satu bidang tanah itu untuk jalan. Kami hanya butuh sekitar enam are. Nanti akan dibuat jalan yang lebar, sehingga manuver kendaraan seperti bus itu lebih mudah di sana,” tandas Suyasa. (eps)