MANGUPURA, Radar Bali– Sekda I Wayan Adi Arnawa serahkan langsung Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kepada DPRD Badung yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa di Ruang Tamu Ketua DPRD Badung, Jumat (9/9). Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan I Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti, dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.
Sekda Adi Arnawa mengatakan mewakili Bupati Badung selaku Ketua Tim Anggaran beserta dengan Kepala BPKAD beserta tim anggaran menyerahkan rancangan APBD tahun 2023, dan dari struktur APBD yang disampaikan lewat RAPBD ini, dengan struktur anggaran yaitu belanja sebesar Rp 3,8 triliun, pendapatan Rp 3,8 triliun dan di dalamnya terdapat PAD sekitar Rp 3,1 triliun.
Mudah-mudahan dengan total waktu yang cukup panjang ini, dewan yang terhormat akan segera membahas sehingga selanjutnya akan menjadi menjadi Perda, yang akan menjadi dasar di Pemkab Badung dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023. “Secara umum anggaran 2023 ini naik, ke depannya nanti kalau terjadi dinamika kita akan memperbaikinya di perubahan tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengatakan kegiatan penyerahan dari Sekda Badung ke lembaga DPRD ini untuk selanjutnya harus dibahas dan pembahasannya mendapatkan waktu yang lumayan, karena paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yaitu bulan November 2022.
“Maka pada hari ini tentunya kami mulai akan bahas di lembaga melalui teknis baik komisi maupun fraksi tentang substansinya. Maka dalam proses yang banyak ini kami harus berkoordinasi hal-hal apa saja yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan teknisnya sebelum kita sepakat dalam konteks penetapan di DPRD Kabupaten Badung.
Yang jelas kami apresiasi karena tepat waktu dalam menyerahkan dokumen RAPBD ini, kami juga dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu dan bertanggung jawab sehingga bisa melaksanakan dengan baik,” tuturnya. (dwi/ken)