DENPASAR– Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag segera dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait identitas mobil Toyota Alphard B73DAR yang diduga bodong.
Sekadar diketahui, kasus mobil Alphard ini mencuat ke publik setelah Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag mendatangi Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin kemarin (12/9). Keduanya melaporkan oknum polisi bestatus Kanit berinisial TS yang bertugas di lingkungan Ditreskrimum Polda Bali. Laporan itu terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi.
Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag mengaku mobil Alphard mereka disita lalu dipakai oknum polisi tersebut.
Menanggapi aduan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombespol Surawan buka suara ketika dikonfirmasi Selasa (13/9).
Kombespol Surawan mengatakan, terkait diamankannya mobil tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari warga berinisial KJ. KJ, lanjut Kombespol Surawan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental. Terlapornya bernama Chirstoper Stefanus Budianto. “Mobil sudah dibeli oleh KJ dari Budianto, bukti jual beli lengkap. Lalu mobil direntalkan oleh Budianto,” kata Kombespol Surawan.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, lalu diketahui bahwa mobil tersebut berada di salah satu villa yang diduga milik Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag. “Anggota lalu amankan mobil atas dasar laporan, pada saat pengambilan mobil, diberikan surat tanda penerimaan kok. Kasus sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutup Kombespol Surawan. (dre)