25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Warga Eks Timor Timur di Bali Didata, Ini Tujuannya

DENPASAR,Radar Bali – Komunitas Persaudaraan Kesejahteraan Masyarakat Ex Propisi Timor Timur (Koper Kesmatim), sejak Agustus lalu membuka pendataan bagi warga eks provinsi itu yang bermukim di Bali. Selai itu, juga mengumpulkan data perumahan. Lahan dan beasiswa.

‘’Kami berharap partisipasi  warga yang pernah tinggal di Provinsi ke-27 itu untuk segera menghubungi kami. Sertakan juga bukti KTP, Akta atau Kartu Keluarga yang sekiranya masih ada,’’ jelas Jacquelina Da Cota Belo kepada Radar Bali, pekan lalu.

Ditemani sekretarisnya, Alberto da Costa Ximenes, Jacquelina  menjelaskan  ini organisasi yang bisa mewadahi kepentingan eks warga Timor Timur agar  mendapatkan hak haknya. Karena pemerintah Indonesia masih konsen untuk membantu eks warga Timor Timur yang keluarga dari propinsi itu pasca jajak pendapat 1999 lalu.

Koper Kesmatim mewadahi warga eks Timor Timur yang diakui secara nasional. Juga memperjuangkan hak-haknya yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang gunanya untuk mengetahui secara akurat jumlah eks masyarakat Timor Timur yang sekarang berada di Indonesia. Serta mengidentifikasi ulang, latar belakang profesi, pekerjaan dan indeks kehidupan dari masing-masing warga.

Pendataan eks warga Timor Timur dibuktikan dengan surat keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti KTP, KK, Rekening Listrik dan Air, Surat Tanda Tamat Belajar sebelum tahun 1999 dan Akta Kelahiran. Bagi TNI, Polri dan PNS, lampirkan SK Tugas terakhir tahun 1994, “Sebagai pendukung pendataan keanggotaan, wadah Koper Kesmatim akan memberikan format kolom yang disetujui oleh DPP Jakarta,” kata Jaqueen.

Bagi warga eks Timor Timur yang ingin mendaftar bisa menghubungi Ibu Jacqueliba Belo di nomor telepon 081 3398 62228 dan Sekretaris Albertobdi Nomer : 085333058287. (jmh/han)

DENPASAR,Radar Bali – Komunitas Persaudaraan Kesejahteraan Masyarakat Ex Propisi Timor Timur (Koper Kesmatim), sejak Agustus lalu membuka pendataan bagi warga eks provinsi itu yang bermukim di Bali. Selai itu, juga mengumpulkan data perumahan. Lahan dan beasiswa.

‘’Kami berharap partisipasi  warga yang pernah tinggal di Provinsi ke-27 itu untuk segera menghubungi kami. Sertakan juga bukti KTP, Akta atau Kartu Keluarga yang sekiranya masih ada,’’ jelas Jacquelina Da Cota Belo kepada Radar Bali, pekan lalu.

Ditemani sekretarisnya, Alberto da Costa Ximenes, Jacquelina  menjelaskan  ini organisasi yang bisa mewadahi kepentingan eks warga Timor Timur agar  mendapatkan hak haknya. Karena pemerintah Indonesia masih konsen untuk membantu eks warga Timor Timur yang keluarga dari propinsi itu pasca jajak pendapat 1999 lalu.

Koper Kesmatim mewadahi warga eks Timor Timur yang diakui secara nasional. Juga memperjuangkan hak-haknya yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang gunanya untuk mengetahui secara akurat jumlah eks masyarakat Timor Timur yang sekarang berada di Indonesia. Serta mengidentifikasi ulang, latar belakang profesi, pekerjaan dan indeks kehidupan dari masing-masing warga.

Pendataan eks warga Timor Timur dibuktikan dengan surat keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti KTP, KK, Rekening Listrik dan Air, Surat Tanda Tamat Belajar sebelum tahun 1999 dan Akta Kelahiran. Bagi TNI, Polri dan PNS, lampirkan SK Tugas terakhir tahun 1994, “Sebagai pendukung pendataan keanggotaan, wadah Koper Kesmatim akan memberikan format kolom yang disetujui oleh DPP Jakarta,” kata Jaqueen.

Bagi warga eks Timor Timur yang ingin mendaftar bisa menghubungi Ibu Jacqueliba Belo di nomor telepon 081 3398 62228 dan Sekretaris Albertobdi Nomer : 085333058287. (jmh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/