GIANYAR, Radar Bali – Terkait kejadian Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kolok, pihak Kelian Dinas Banjar Marga Tengah, I Kadek Dwi Wedana menyatakan kejadian itu membuat warganya resah.
Karena tindakan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Pertama membunuh ibu kandungnya pada Oktober 2016. Kemudian membunuh nenek Ni Wayan Uyut, 80, pada 9 Juni 2016. Saat itu dia ditangkap di Kintamani, Bangli. Terbaru membunuh ibu tiri.
“Kami harap pemerintah agar ikut memberikan solusi. Kalau kami sih maunya agar tidak lagi di sini, entah di RSJ selamanya atau dibuatkan tempat khusus,” ujarnya.
Pelaku selama ini membuat masyarakat ketakutan. “Dulu saja, waktu menghabisi neneknya, warga dua minggu tidak berani keluar rumah,” ungkapnya.
Warga sudah pernah mengusulkan agar pelaku dibuatkan kamar khusus. Agar tidak berkeliaran di jalanan. Dulu kamar khusus bak penjara itu seluas 4×6 meter dengan terali besi.
Namun setelah berjalan cukup lama, ia kembali diberikan berbaur. “Jika harus di banjar ini, ia meminta pihak keluarga agar yang bersangkutan ditaruh di rumah khusus, dan tidak dilepas,” pintanya.
Itu demi kebaikan bersama. “Agar yang bersangkutan tidak melukai warga atau warga supaya tak menghakimi yang bersangkutan,” terangnya.
Terkait upacara kematian korban atau ibu tiri pelaku, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, di Banjar kebetulan ada acara ngaben Senin ini (19/9). tidak dilakukan di banjar. Saat ini jenazah korban masih dititipkan di rumah sakit sampai 6 Oktober 2022.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tetap waspada, jangan meninggalkan anak kecil. Sebab pelaku masih berkeliaran. “Kami imbau agar masyarakat waspada. Anak-anak jangan ditinggalkan sendirian,” jelasnya.
Kelian juga sudah menyebar foto yang bersangkutan. “Kalau ketemu, agar bisa dilaporkan ke yang berwajib,” pungkasnya. (dra/pit)