GIANYAR – Polisi menangkap pelaku pembunuhan ibu tiri di Gianyar, Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 25, Senin (19/9). Kolok sempat kabur setelah membunuh Ni Wayan Rani, 48 –ibu tirinya di halaman rumah mereka, Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Minggu (18/9) pukul 06.30.
Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya membenarkan penangkapan Kolok di Singaraja tepatnya depan Hardys hotel. “Sudah ditangkap oleh polisi Polsek Payangan,” ujar Kapolsek, Senin sore (19/9).
Setelah ditangkap, Kolok yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak dibawa ke Polsek. “Ya, lagi perjalanan menuju RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Bangli,” ujarnya.
Kapolsek belum bisa membeberkan kronologis penangkapan. Termasuk belum mengungkapkan apa motif Kolok menusuk tubuh ibu tirinya di halaman rumahnya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, pada Minggu (18/9) pukul 06.30. “Masih perjalanan, laporan belum lengkap,” imbuhnya.
Selama perburuan, Kolok sempat dikejar sampai ke Petang, Kabupaten Badung dan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua wilayah itu memang jalur Kolok singgah.
Polisi juga mengantongi data riwayat pembunuhan yang dilakukan Kolok sebelumnya. Kolok sebelumnya juga membunuh ibu kandungnya pada Oktober 2016 dan membunuh neneknya pada 9 Juni 2017. (dra)