28.2 C
Jakarta
21 November 2024, 18:35 PM WIB

Terungkap! Kolok Juga Habisi Nyawa Ibu Kandung Tahun 2016 dan Neneknya 2017

GIANYAR –Pelaku pembunuhan ibu tiri di Gianyar, Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 25, ditangkap polisi Senin (19/9) kemarin. Terungkap,  Kolok juga pernah melakukan dua pembunuhan sebelum menghabisi nyawa Ni Wayan Rani, 48 –ibu tirinya di halaman rumah mereka, Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Minggu (18/9) pukul 06.30.

Kolok diketahui tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri pada Oktober 2016 dan membunuh neneknya pada 9 Juni 2017.

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya membenarkan penangkapan Kolok di Singaraja tepatnya depan Hardys hotel. Kolok yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak dibawa ke Polsek. “Ya, lagi perjalanan menuju RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Bangli,” ujar Kapolsek.

Kapolsek belum bisa membeberkan kronologis penangkapan. Termasuk apa motif Kolok menusuk tubuh ibu tirinya di halaman rumahnya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, pada Minggu (18/9) pukul 06.30.

Informasi yang dihimpun, Kolok sempat dikejar polisi ke Petang, Kabupaten Badung dan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua wilayah itu memang jalur Kolok singgah.

Polisi juga mengantongi data riwayat pembunuhan yang dilakukan Kolok sebelumnya. Kolok  membunuh ibu kandung pada Oktober 2016 dan membunuh neneknya pada 9 Juni 2017. Nah, usai membunuh neneknya pada 2017 lalu, Kolok sempat sembunyi di rumah pamannya, Jro Mangku Tarib di Banjar/Desa Banua, Kecamatan Kintamani, Bangli. Saat itu Kolok ditangkap polisi kemudian digelandang ke Polsek Payangan. Sayangnya, saat itu pengungkapan kasus terkendala komunikasi karena Kolok seolah tak bersalah. Dia hanya berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

Di bagian lain, kasus pembunuhan yang dilakukan  ODGJ mendapat perhatian dari pemerintah. “Saya masih koordinasikan dengan bapak perbekel. Karena sampai saat ini pelaku, ODGJ, itu belum ditemukan,” ujar Kepala Dinas Sosial Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan.

Kata Putrawan, ada sejumlah langkah yang dilakukan dalam penanganan pelaku ODGJ. “Penanganan ODGJ pada saat kambuh kami arahkan penanganannya di RS jiwa, setelah sembuh tentunya pengawasan dari tenaga medis yang ada di puskesmas dan dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, ODGJ telah mendapat perhatian. “Kami juga memiliki tenaga pendamping sosial akan bimbingan sosial, fisik dan spiritual kepada klien dan keluarga,” pungkasnya.(dra)

GIANYAR –Pelaku pembunuhan ibu tiri di Gianyar, Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 25, ditangkap polisi Senin (19/9) kemarin. Terungkap,  Kolok juga pernah melakukan dua pembunuhan sebelum menghabisi nyawa Ni Wayan Rani, 48 –ibu tirinya di halaman rumah mereka, Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Minggu (18/9) pukul 06.30.

Kolok diketahui tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri pada Oktober 2016 dan membunuh neneknya pada 9 Juni 2017.

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya membenarkan penangkapan Kolok di Singaraja tepatnya depan Hardys hotel. Kolok yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak dibawa ke Polsek. “Ya, lagi perjalanan menuju RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Bangli,” ujar Kapolsek.

Kapolsek belum bisa membeberkan kronologis penangkapan. Termasuk apa motif Kolok menusuk tubuh ibu tirinya di halaman rumahnya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, pada Minggu (18/9) pukul 06.30.

Informasi yang dihimpun, Kolok sempat dikejar polisi ke Petang, Kabupaten Badung dan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua wilayah itu memang jalur Kolok singgah.

Polisi juga mengantongi data riwayat pembunuhan yang dilakukan Kolok sebelumnya. Kolok  membunuh ibu kandung pada Oktober 2016 dan membunuh neneknya pada 9 Juni 2017. Nah, usai membunuh neneknya pada 2017 lalu, Kolok sempat sembunyi di rumah pamannya, Jro Mangku Tarib di Banjar/Desa Banua, Kecamatan Kintamani, Bangli. Saat itu Kolok ditangkap polisi kemudian digelandang ke Polsek Payangan. Sayangnya, saat itu pengungkapan kasus terkendala komunikasi karena Kolok seolah tak bersalah. Dia hanya berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

Di bagian lain, kasus pembunuhan yang dilakukan  ODGJ mendapat perhatian dari pemerintah. “Saya masih koordinasikan dengan bapak perbekel. Karena sampai saat ini pelaku, ODGJ, itu belum ditemukan,” ujar Kepala Dinas Sosial Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan.

Kata Putrawan, ada sejumlah langkah yang dilakukan dalam penanganan pelaku ODGJ. “Penanganan ODGJ pada saat kambuh kami arahkan penanganannya di RS jiwa, setelah sembuh tentunya pengawasan dari tenaga medis yang ada di puskesmas dan dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, ODGJ telah mendapat perhatian. “Kami juga memiliki tenaga pendamping sosial akan bimbingan sosial, fisik dan spiritual kepada klien dan keluarga,” pungkasnya.(dra)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/