NUSA PENIDA, Radar Bali– Dua pria asal Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida yakni I Gede Sukada dan I Nyoman Sulatra terlibat cekcok yang berujung adu jotos. Dua warga yang bertetangga itu sama-sama merasa tersinggung dengan kata “anjing” yang diucapkan masing-masing.
Peristiwa itu bermula saat I Nyoman Sulatra hendak bepergian menggunakan sepeda motor miliknya pada Sabtu (17/9). Namun di bawah sepeda motor tersebut ada seekor anjing. Dia pun mengumpat anjing tersebut “Hai anjing pergi kamu, dasar kamu muka anjing”. Umpatan tersebut di dengar oleh I Gede Sukada yang merupakan tetangga sebelah rumah Sulatra.
Pada Senin (19/9) sekitar pukul 18.30, I Gede Sukada melihat anjing berkelahi. Sama halnya dengan Sulatra, adapun Sukada juga mengumpat anjing yang dilihatnya itu. “Hei dasar anjing pergi kamu dari pada saya pukul kepalamu anjing”. Tidak berselang lama, Sulatra yang lewat di depan rumah dicegat oleh Sukada untuk menanyakan siapa yang Sulatra panggil anjing. Yang mana hal tersebut memicu percekcokan yang berujung adu jotos.
Akibat aksi adu jotos tersebut, istri Sukada mengalami luka ringan pada bibir lantaran terkena pukulan nyasar dari Sulatra. Sementara Sulatra tidak hanya bibir yang luka, tutup lampu belakang sepeda motornya juga rusak.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra, Rabu (21/9) mengungkapkan, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah melalui Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Ruangan Kantor Kepala Desa Suana, Selasa (20/9).
Dengan musyawarah mufakat melalu Sipandu Beradat kesepakatan saling menyadari kesalahan masing-masing serta melalukan permintaan maaf telah dilakukan kedua belah pihak. “Penyelesaian kesepakatan perdamaian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui pihak terkait yang tergabung dalam Sipandu Beradat,” tandasnya. (dewa ayu pitri arisanti/rid)