DENPASAR – Permasalahan penolakan pasien oleh pihak RS Wangaya terus bergulir. Wali Kota Kota Denpasar melakukan evaluasi supaya tidak terjadi hal serupa.
Ini disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Kadek Agus mengatakan bahwa sesuai arahan Wali Kota Denpasar akan melakukan penyempurnaan SOP. Selain itu akan menambah kapasitas bed dan evaluasi internal.
“Evaluasi internal guna melakukan peningkatan pelayanan yang sesuai motor kami di Denpasar Sewaka Dharma, dan vasudhaiva kutumbakam,” ujarnya.
Menurutnya saat kejadian itu di IGD memang penuh merawat sebanyak 13 orang pasien. Pihak tenaga medis telah menjalankan SOP bahwa pasien yang dirawat juga tingkat kegawatdaruratan tinggi. Lebih lanjut dikatakan pasien yang sudah dirawat tidak mungkin diabaikan.
“Saat itu IGD penuh sekali. Dari 13 pasien di UGD memang tingkat kegawatdaruratannya setelah dicek memang kondisinya perlu pelayanan dan pengawalan. Ada di SOP saat sudah melayani pasien kita melayani pasien yang lain jikalau kondisi pasien yang sudah kami layani itu misalkan meninggal mohon maaf itu lebih berisiko terkait dnegan pelayanan, ” kata Arya Wibawa saat diwawancarai kemarin (28/9).
Setelah kejadian tersebut, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara langsung melihat SOP berkaitan penggunaan ambulans. Hal ini karena yang ramai dibicarakan juga terkait peminjaman ambulans yang tidak diizinkan.
“Dari SOP saat pemakaian ambulans di rumah sakit memang wajib didampingi oleh salah satu dokter atau perawat,” katanya.
Seperti diketahui sebuah postingan dari anggota DPD Perwakilan Bali, Arya Wedakarna di akun Instagramnya adanya dugaan penolakan pasien di RSUD Wangaya Bali. Dalam postingannya di Instagram @aryawedakarna menuliskan akibat dugaan penolakan tersebut si pasien sampai meninggal dunia. (feb)