GIANYAR – Kepala Dinas Pertanian I Made Raka mengatakan, kasus gigitan anjing rabies sudah terjadi dua kali di awal Januari 2018 ini.
Karena itu, pihaknya tetap akan memantau perkembangan rabies di Gianyar. “Ini yang digigit pemiliknya. Kalau orang lain yang digigit, kami sulit kami menelusuri,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat harus sadar menjaga Gianyar. Jujur, kata dia, Gianyar berada di urutan ke 7 daerah dengan penyeberan rabies tertinggi di Bali.
“Tapi kami tidak boleh terlena, kalau bisa sama-sama nol seperti Denpasar dan Klungkung,” beber Made Raka.
Maka pihaknya meminta peran masyarakat langsung mengenai anjing ini. “Ada beberapa desa sudah menerapkan pararem (aturan adat, red) soal rabies.
Contohnya di Pejeng dan Tegalalang sudah ada. Aturan itu bagus mengikat masyarakat supaya buat malu melanggar,” ungkapnya.
Raka juga mendesak masyarakat Gianyar sadar tentang bahaya rabies dan disiplin tentang penanganan anjing.
“Jujur Gianyar urutan ke-7, lumayan dibanding dari kabupaten lain. Tapi kami tidak boleh terlena, kalau bisa sama-sama nol kasus (Seperti Denpasar-Klungkung, red),” tukasnya.
Sebelumnya, di awal pergantian tahun baru, pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, diigigit anjingnya sendiri bernama Nico yang sempat kabur.
Anjing ras peranakan itu pulang lalu menggigit bagian tangan korban saat dielus-elus. Pasutri itu langsung mencari VAR. Anjing mereka juga mati dan sudah diuji lab dengan hasil positif rabies