BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Gebyar KBS di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (21/10). Sundari Dewi dilantik menjadi Duta KBS dan mendapatkan piagam penghargaan UHC 5 kali berturut-turut dari Kepala BPJS Denpasar. Turut hadir Sekda Wayan Adi Arnawa, Kepala Kejari Badung Imran Yusuf, jajaran Ketua Organisasi Kewanitaan Badung, anggota DPRD Bali, I Bagus Alit Sucipta, jajaran anggota DPRD Badung, jajaran forkopimda, serta jajaran Kepala OPD.
Bupati Giri Prasta mengatakan jaminan layanan KBS bertujuan melengkapi tanggungan kesehatan pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). “Astungkara di Kabupaten Badung sudah bisa. Kita sudah diberikan oleh Bapak Mendagri melanjutkan program KBS berkat adanya pengawalan dan pendampingan hukum penuh oleh Kejaksaan, sehingga program ini sudah bisa mulai berjalan lagi mulai 1 Oktober 2022 dan kami sudah anggarkan dana Rp107 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan hingga akhir Desember. KBS juga akan didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai dengan mengubah Puskesmas Petang II dan Puskesmas Abiansemal I menjadi Rumah Sakit. Itu anggarannya kira-kira Rp 78 miliar, target realisasi tahun 2023, karena cita-cita saya ke depan ingin rumah sakit di Badung ini tanpa kelas,” ujarnya
Bupati menjelaskan bahwa program KBS sempat terkendala aturan yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) karena tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut. “Adapun yang membedakan KBS saat ini dengan KBS waktu pertama kali di-launching terletak pada jumlah tanggungan yang di-cover. KBS saat ini ada tambahan tanggungan terhadap percobaan bunuh diri. Biasanya kan tidak ada tanggungan kesehatan untuk kejadian itu dan kami di Badung tanggung. Begitu juga dengan penginapan jenazah kita tanggung sepenuhnya. Dari 13 jaminan tambahan yang kita berikan, kami ingin Krama Badung itu sehat, sehingga Badung menjadi hebat dan bahagia,” terangnya.
Untuk program santunan kematian bagi masyarakat Badung, dijelaskan pihaknya bersama jajaran terkait sedang berproses mencarikan rumahnya dalam sistem SIPD agar masyarakat Badung kembali dilaksanakan. Program santunan penunggu pasien dipastikan berlanjut, namun besarannya akan mengikuti kemampuan keuangan daerah. “Kalau ditambah lebih banyak lagi kan lebih bagus,” ucap Giri Prasta.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap memberikan sumbangsih dalam rangka mendukung dan menyukseskan semua program pro rakyat yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. “Kami merasa tersanjung karena diberikan kesempatan oleh Bapak Bupati untuk berpartisipasi dalam melanjutkan pelaksanaan program KBS. program ini merupakan program cerdas untuk melengkapi program JKN dari pemerintah pusat. Mari kita dukung semua program Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung karena semua itu bermanfaat bagi kita semua,” ucap Imran Yusuf.
Sementara itu, Kadiskes Badung dr. Made Padma Puspita menyatakan ada 13 layanan manfaat tambahan KBS gratis bagi masyarakat Badung di luar tanggungan JKN KIS. “Program KBS ini akan kita jadikan satu dalam homebase Gerakan Badung Sehat, untuk itu kita membutuhkan duta yang akan menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan. Di sini Pemkab Badung juga sudah hadir terkait pembiayaan kesehatan masyarakat,” jelasnya. (adv/dwi/ken)