29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:14 AM WIB

Ratusan Dokumen Sudah Disita Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud, Siap-siap Muncul Tersangka

DENPASAR– Penyidik Kejati Bali menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud), Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (24/10/2022) itu, menyasar empat ruangan.

Kasipenkum Kejati Bali, Luga Harlianto, dalam keterangannya  mengatakan bahwa  penggeledahan dilakukan selama kurang lebih delapan jam.

Ada enam orang penyidik yang melakukan penggeledahan.  “Ada empat  ruangan yang dilakukan penggeledahan. Yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayanan dan Unit Sumber Daya Informasi,”  terang    Luga.

Dijelaskan, ratusan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu seperti dokumen yang berkaitan dengan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh  Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana.

“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 akan didalami oleh penyidik,” tambahnya.

“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan (Tipikor)  sebagai barang bukti,” bebernya.

Menurut Luga, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, pihak jaksa  berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019,  sampai dengan tahun akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

“Dalam tahap penyidikan tentunya penyidikan akan melakukan serangkaian  tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tandasnya.

Sementara itu, Jubir Universitas Udayana,  Senja Pratiwi membenarkan adanya penggeledahan itu. “Memang betul ada penggeledahan. Kami sudah terbuka, kooperatif, dan melayani dengan sebaik-baiknya agar semua pihak menjadi terang,” tandasnya. (marsellus nabunome pampur/radar bali)

 

DENPASAR– Penyidik Kejati Bali menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud), Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (24/10/2022) itu, menyasar empat ruangan.

Kasipenkum Kejati Bali, Luga Harlianto, dalam keterangannya  mengatakan bahwa  penggeledahan dilakukan selama kurang lebih delapan jam.

Ada enam orang penyidik yang melakukan penggeledahan.  “Ada empat  ruangan yang dilakukan penggeledahan. Yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayanan dan Unit Sumber Daya Informasi,”  terang    Luga.

Dijelaskan, ratusan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu seperti dokumen yang berkaitan dengan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh  Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana.

“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 akan didalami oleh penyidik,” tambahnya.

“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan (Tipikor)  sebagai barang bukti,” bebernya.

Menurut Luga, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, pihak jaksa  berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019,  sampai dengan tahun akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

“Dalam tahap penyidikan tentunya penyidikan akan melakukan serangkaian  tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tandasnya.

Sementara itu, Jubir Universitas Udayana,  Senja Pratiwi membenarkan adanya penggeledahan itu. “Memang betul ada penggeledahan. Kami sudah terbuka, kooperatif, dan melayani dengan sebaik-baiknya agar semua pihak menjadi terang,” tandasnya. (marsellus nabunome pampur/radar bali)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/