28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:52 PM WIB

Sehari Kabur, Pelaku Dibekuk, Ternyata Ini Alasannya Main Tebas Ipar..

SEMARAPURA – Upaya Hendrawan, 36 alias Gobang asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tinggal di bawah jembatan panjang Desa Tangkas, Klungkung, kabur setelah menebas kakak ipar, Senin (8/1) lalu akhirnya berakhir kemarin (9/1).

Buruh bangunan ini diamankan karena diduga menebas tangan Sahdi, 28, sang kakak ipar pelaku yang tinggal satu pekarangan dengan pelaku.

Menurut Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana, pelaku sempat melarikan diri dengan istri dan anaknya usai menebas Sahdi.

Anggota pun langsung melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang berada di Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar,  Selasa (9/1) kemarin.

“Pelaku kami  amankan tanpa perlawanan,” katanya. Menurutnya, pemicu keributan antara pelaku dan korban itu tidak hanya karena masalah anjing yang memakan ayam milik ayah korban.

Konflik antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak beberapa minggu yang lalu. “Korban membangun gubuk karena rumahnya terkena lahar hujan.

Namun, pelaku yang tak lain adik ipar korban tidak pernah membantu. Padahal, tinggal satu pekarangan. Korban akhirnya sering menyindir pelaku dan membuat pelaku tersinggung,” kata Kompol Sarjana.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KHUP dengan hukuman lima tahun penjara.

Hal itu pun diakui pelaku. Menurut pelaku, penganiayaan itu merupakan akumulasi dari permasalahan yang telah ada sejak beberapa minggu terakhir.

“Saya sudah membantu dia (korban, red), tapi hanya sebentar karena saya harus bekerja. Anak saya sakit, saya butuh uang untuk berobat anak saya,” tandasnya.

SEMARAPURA – Upaya Hendrawan, 36 alias Gobang asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tinggal di bawah jembatan panjang Desa Tangkas, Klungkung, kabur setelah menebas kakak ipar, Senin (8/1) lalu akhirnya berakhir kemarin (9/1).

Buruh bangunan ini diamankan karena diduga menebas tangan Sahdi, 28, sang kakak ipar pelaku yang tinggal satu pekarangan dengan pelaku.

Menurut Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana, pelaku sempat melarikan diri dengan istri dan anaknya usai menebas Sahdi.

Anggota pun langsung melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang berada di Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar,  Selasa (9/1) kemarin.

“Pelaku kami  amankan tanpa perlawanan,” katanya. Menurutnya, pemicu keributan antara pelaku dan korban itu tidak hanya karena masalah anjing yang memakan ayam milik ayah korban.

Konflik antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak beberapa minggu yang lalu. “Korban membangun gubuk karena rumahnya terkena lahar hujan.

Namun, pelaku yang tak lain adik ipar korban tidak pernah membantu. Padahal, tinggal satu pekarangan. Korban akhirnya sering menyindir pelaku dan membuat pelaku tersinggung,” kata Kompol Sarjana.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KHUP dengan hukuman lima tahun penjara.

Hal itu pun diakui pelaku. Menurut pelaku, penganiayaan itu merupakan akumulasi dari permasalahan yang telah ada sejak beberapa minggu terakhir.

“Saya sudah membantu dia (korban, red), tapi hanya sebentar karena saya harus bekerja. Anak saya sakit, saya butuh uang untuk berobat anak saya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/