DENPASAR – Satu hari pasca di tangkap di empat TKP, penyidik gabungan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 64 WN Tiongkok yang terlibat penipuan online lintas negara.
Hasilnya, para pelaku ternyata sudah berada di Bali selama satu bulan. Untuk mengelabui petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, para pelaku masuk melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, bulan Desember tahun lalu.
Setelah itu, melalui jalan darat menuju ke Bali. Berdasar hasil pemeriksaan, ada indikasi keterlibatan orang lokal yang membantu mencarikan tempat bagi para pelaku.
“Mereka ke Bali untuk wisata, bukan untuk melakukan kejahatan. Buktinya visa para pelaku untuk berlibur bukan untuk bekerja,” beber sumber.
Setelah tiba di Bali, puluhan sindikat yang merupakan satu jaringan dan diotaki oleh dua orang warga Tiongkok, Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko ini, merekomendasikan agar tinggal di 4 TKP.
24 orang termasuk dua otak penipuan itu kontrakan rumah di Jalan Tukad Badung Nomor 22 Renon Densel.
Dari 24 orang tersebut 22 orang di antaranya adalah berasal dari Tiongkok, 1 orang asal Malaysia, dan 1 orang asal Indonesia.
Sedangkan di Perum Pecatu Indah Resort Jalan Sahadewa I Nomor. A1/47, Badung, terdapat 16 orang WNA asal Tiongkok yang diamankan. Mereka terdiri dari 7 pria dan 9 orang perempuan.
Lalu yang kontrak di Jalan Darmawangsa, Gang Kutuh 2 Nomor IX, Kuta Selatan, Badung, ada 22 orang WNA.
Mereka terdiri dari dua orang WNA Taiwan, dan 20 WNA Tiongkok. Kemudian yang mengontrak di Perum Golden Gate, Kepaon, Denpasar Selatan,
diamankan dua WNA Tiongkok terdiri dari pasangan kekasih bernama Yu Xian Xian, dan Chen Qi.
Kabidhumas Polda Bali Kombespol Hengki Widjaja mengaku masih melakukan pendalaman. Katanya, sambil menunggu kepolisian dari Tiongkok, pihaknya sementara mendalami keterangan para pelaku.
“Dalam waktu dekat, kami akan rilis,” katanya.