DENPASAR – Terdapat fakta baru di balik pemeriksaan terhadap pelaku penipuan online lintas negara yang melibatkan 64 WNA asal Tiongkok, Malaysia, dan Taiwan di empat TKP, Kamis (11/1) lalu.
Terungkap, para pelaku ini sebenarnya akan berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dari kejaran aparat. Namun, aksi mereka keburu dihentikan aparat.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, para pelaku ini memang baru satu bulan di Bali. Namun, dalam aksinya mereka akan selalu berpindah tempat.
Hal itu untuk mengelabui petugas kepolisian untuk melakukan penangkapan. “Sebenarnya dalam waktu dekat mereka akan pindah, namun keburu ditangkap,” beber sumber.
Lantas berapa penghasilan mereka? Modus penipuan ini mereka mendapatkan penghasilan yang sangat lumayan. Bahkan sampai miliaran.
“Baru sebulan awal saja, sang bos menjanjikan untuk memberikan gaji per orang belasan juta. Mereka baru satu bulan jadi baru beroperasi mungkin sepekan.
Kemarin barang bukti uang yang diamankan belasan juta, itu belum di rekening. Kalau polisi Tiongkok datang ke Bali baru bisa tahu berapa pendapatan pastinya,” bebernya.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengki Widjaja mengaku bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan. Karena itu, dia belum bisa berbicara lebih jauh terkait pendapatan per bulan dari para pelaku.
“Kemungkinan besar korban menyasar warganegara mereka sendiri. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi mereka akan cari korban dari Indonesia. Tapi ini semua akan terungkap jika penyidikan sudah selesai,” bebernya.