DENPASAR – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Itu juga yang harus ditanggung 7 dari 8 anggota geng motor yang dibekuk tim gabungan Polsek Denbar dan Polresta Denpasar, Sabtu (13/1) dini hari.
Para pelaku penganiaya pria Sumba, NTT, Darius Taba Kababa, 32, di depan SD Immanuel Dalung, Jalan Raya Dalung, Banjar Kwanji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (10/1) dini hari pukul 04.00, akhirnya ditangkap.
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Abdul Rohman, warga Jalan Panji 32, Banjar Kwanji, Dalung, Kuta Utara, Badung,
yang dirampok anggota geng motor ini di depan Masjid Al Furqon, Jalan Gatsu Barat, Denpasar, Jumat (12/1) lalu.
Berdasar laporan tersebut, tim Reskrim di bawah pimpinan Kanitreskrim Iptu Aan Saputra RA dan Panit I Reskrim Ipda Nengah Seven Sampeyana bersama anggota Satreskrim Polresta Denpasar melakukan pengembangan di lapangan.
“Korban saat itu sedang parkir di depan masjid (TKP) menunggu teman. Lalu tiba-tiba datang dari timur empat motor dengan jumlah 8 anak baru gede (ABG).
Mereka main ancam dan mengambil dua HP beserta uang tunai. Total, korban merugi Rp 5 juta. Setelah itu, mereka kabur,” ujar Kompol Sumena.
Namun, sesampai di TKP, para pelaku sudah tidak ada. Dari keterangan saksi-saksi, ternyata gerombolan pelaku kabur ke arah timur.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran. Benar mereka terindikasi berada di kawasan Lapangan Lumintang.
Melihat petugas kepolisian di Lapangan Lumintang, pelaku yang menggunakan empat sepeda motor langsung kabur ke arah Jalan Mulawarman menuju Jalan Ahmad Yani Utara.
“Meraka lalu masuk ke Jalan Ken Arok (Universitas Mahendradata), lalu menuju Jalan Warmadewa, kemudian melewati jalan Ken Dedes dan keluar di Jalan Cokroaminoto,” bebernya.
“Terus terang kami kehilangan jejak saat itu,” bebernya. Tak mau menyerah begitu saja, anggota kembali menyisir daerah Ubung, mulai terminal Ubung, Jalan Cargo, Jalan Pidada, Jalan Bung Tomo, dan Buluh Indah.
Berjam-jam menelusuri kawasan yang disebut sembari mencari informasi, akhirnya diketahui bahwa para ABG berandal jalanan itu terpantau oleh sejumlah masyarakat berkendara sambil ugal-ugalan ke jalur Jalan Pidada.
“Ternyata mereka diketahui tidur di area Pasar Senggol Pidada. Dua orang pelaku berinisial Dan diamankan lebih dahulu. Dari keterangan pelaku, kembali diamankan Dik dan Dd di Terminal Ubung,” cetus Iptu Aan.
Baru kemudian Say yang dicokok di kawasan RS Kapal. Selanjutnya pengejaran di Jalan Pidada 13 diamankan Ain dan Ari.
“Ada 8 orang namun 1 buron. Kami masih melakukan pengejaran. Dari hasil pengembangan sejumlah BB hasil curian, termasuk sepeda motor yang digunakan merupakan hasil kejahatan mereka,” pungkasnya.