GIANYAR – Program rawat inap gratis bagi pasien kelas III di RS Sanjiwani Gianyar mulai berlaku. Namun peminat untuk layanan gratis ini masih minim.
Sejak diberlakukan per 1 Januari hingga Rabu kemarin (17/1) pasien yang menerima layanan ini baru 15 orang saja.
Direktur RS Sanjiwani Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa menjelaskan program yang dinaungi oleh Dinas Kesehatan Gianyar ini telah direspon oleh masyarakat.
“Sudah ada yang memanfaatkan program ini. Terutama masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan maupun asuransi lain,” jelasnya.
Dengan kapasitas 266 bed, RS Sanjiwani menyediakan sebanyak 90 bed untuk pasien kelas III. Pasien yang diterima pun masuk kategori pasien BPJS, pasien Umum dan Pasien Bantuan Kesehatan Pemkab Gianyar.
Ditegaskan Upeksa, pelayanan kesehatan untuk pasien bantuan kesehatan ini sama halnya dengan pasien kelas III lainya.
“Pelayanan sama dengan pasien BPJS maupun pasien umum. Berbeda jika pasien minta naik kelas, itu artinya pasien sudah mampu bayar,” jelasnya.
Ditegaskan, rumah sakit merupakan pelayanan murni. Sehingga setiap orang yang datang untuk berobat pasti dilayani. “Tugas kita nanti, klaim sesuai jaminan yang dipakai. Kita tidak boleh tolak pasien,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemda Gianyar punya kebijakan baru terkait anggaran gratis untuk pasien rawat inap kelas III di RS Sanjiwani Gianyar. Kebijakan ini resmi berlaku per 1 Januari 2018.
Anggaran yang disediakan cukup besar, yakni Rp 10 miliar dari APBD Induk 2018 dan kekurangannya akan dianggarkan pada ABPD Perubahan 2018 sebesar Rp 3 milyar. Jadi total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 13 miliar.
Syarat bagi pasien yang bisa menikmati program ini adalah bersedia dirawat di kelas III ini dengan catatan harus mendapat rujukan dari Puskesmas tempat asal mereka.
Tidak perlu pakai surat miskin. Cukup pernyataan bahwa dia warga Gianyar atau ber KTP Gianyar dan bersedia dirawat di kelas III.