34 C
Jakarta
14 September 2024, 12:50 PM WIB

Alamak…Bertahun-tahun di Jakarta, Koster Tak tercantum di DP4, Untung…

TEJAKULA – Nama Bakal Calon Gubernur Bali, Wayan Koster, ternyata tak tercantum sebagai calon pemilih di Desa Sembiran.

Dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4), nama Koster tidak tercantum di sana. Alhasil, Koster harus didaftarkan sebagai pemilih baru.

Hal itu terungkap saat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, di kediaman Wayan Koster, Sabtu (20/1) pagi.

Proses coklit itu dipantau langsung Ketua KPU Buleleng Gde Suardana, dan diawasi Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani serta Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.

Semestinya nama Wayan Koster tercantum sebagai pemilih di TPS VI/Desa Sembiran. Faktanya, dari 638 nama pemilih yang tercantum dalam DP4, nama Koster tidak ada di dalamnya.

Alhasil Koster pun harus didaftarkan sebagai pemilih baru. Diduga nama Koster tak tercantum karena baru pindah domisili ke Desa Sembiran – kampung halamannya – sejak setahun lalu.

Sebelum-sebelumnya, Koster berdomisili di Jakarta. Wayan Koster mengaku dirinya baru pindah domisili ke Desa Sembiran sejak setahun terakhir.

Dulunya dia tinggal di Jakarta, sehingga kartu keluarga yang tercantum pun ada di Jakarta. “Nah sekarang karena ada pilkada, ya saya pindah. KTP saya sekarang sudah Bali jadinya.

Target saya, setahun sebelum sudah harus di sini KTP-nya. Kalau nggak, kan hak pilihnya bisa hilang. Masa nyuruh orang milih, kita nggak milih,” kata Koster. 

TEJAKULA – Nama Bakal Calon Gubernur Bali, Wayan Koster, ternyata tak tercantum sebagai calon pemilih di Desa Sembiran.

Dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4), nama Koster tidak tercantum di sana. Alhasil, Koster harus didaftarkan sebagai pemilih baru.

Hal itu terungkap saat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, di kediaman Wayan Koster, Sabtu (20/1) pagi.

Proses coklit itu dipantau langsung Ketua KPU Buleleng Gde Suardana, dan diawasi Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani serta Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.

Semestinya nama Wayan Koster tercantum sebagai pemilih di TPS VI/Desa Sembiran. Faktanya, dari 638 nama pemilih yang tercantum dalam DP4, nama Koster tidak ada di dalamnya.

Alhasil Koster pun harus didaftarkan sebagai pemilih baru. Diduga nama Koster tak tercantum karena baru pindah domisili ke Desa Sembiran – kampung halamannya – sejak setahun lalu.

Sebelum-sebelumnya, Koster berdomisili di Jakarta. Wayan Koster mengaku dirinya baru pindah domisili ke Desa Sembiran sejak setahun terakhir.

Dulunya dia tinggal di Jakarta, sehingga kartu keluarga yang tercantum pun ada di Jakarta. “Nah sekarang karena ada pilkada, ya saya pindah. KTP saya sekarang sudah Bali jadinya.

Target saya, setahun sebelum sudah harus di sini KTP-nya. Kalau nggak, kan hak pilihnya bisa hilang. Masa nyuruh orang milih, kita nggak milih,” kata Koster. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/