25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:52 AM WIB

Polisi Kecewa Pengunjung Air Terjun Mematikan Langgar Larangan

RadarBali.com – Kepolisian langsung bergerak cepat pasca insiden Wilfredus alias Fred, 25, yang tewas kesedot paling air terjun Tegenungan di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Ida Bagus Deddy meminta pengelola memagari wilayah air terjun dengan besi. “Harus dipagari, jangan lagi mandi di bawah guyuran air terjun,” pinta Kompol Deddy.

Disamping itu, pengelola didesak untuk membuat plang larangan mandi. “Selama ini hanya bendera merah saja. Harus jelas, maka perlu ditulisi dengan plang,” tegasnya.

Pasca evakuasi, pengelola dan petugas air terjun diperiksa oleh Polsek Sukawati. Mereka ditanyai mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pengunjung.

Di bagian lain, Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiharta menyayangkan kejadian serupa kembali terjadi dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

Padahal pasca kejadian sebelumnya yang menewaskan seorang pelajar asal Kuta, pihaknya sudah mengumpulkan pihak terkait untuk melakukan antisipasi.

“Kami sudah antisipasi melalui koordinasi terkait keselamatan wisatawan, tapi tetap saja terjadi. Ini yang kedua selama 4 bulan terakhir,” ujarnya yang ikut memantau evakuasi.

Untuk kasus tenggelamnya korban Fred, dugaan sementara terjadi karena korban tak mengindahkan tanda larangan yang telah dipasang.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban ini bandel. Sudah diingatkan tapi tetap bandel. Selain itu, ada dugaan korban sedang terpengaruh minuman keras. Paksa masuk (air terjun, red), akhirnya tenggelam,” jelasnya. 

RadarBali.com – Kepolisian langsung bergerak cepat pasca insiden Wilfredus alias Fred, 25, yang tewas kesedot paling air terjun Tegenungan di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Ida Bagus Deddy meminta pengelola memagari wilayah air terjun dengan besi. “Harus dipagari, jangan lagi mandi di bawah guyuran air terjun,” pinta Kompol Deddy.

Disamping itu, pengelola didesak untuk membuat plang larangan mandi. “Selama ini hanya bendera merah saja. Harus jelas, maka perlu ditulisi dengan plang,” tegasnya.

Pasca evakuasi, pengelola dan petugas air terjun diperiksa oleh Polsek Sukawati. Mereka ditanyai mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pengunjung.

Di bagian lain, Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiharta menyayangkan kejadian serupa kembali terjadi dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

Padahal pasca kejadian sebelumnya yang menewaskan seorang pelajar asal Kuta, pihaknya sudah mengumpulkan pihak terkait untuk melakukan antisipasi.

“Kami sudah antisipasi melalui koordinasi terkait keselamatan wisatawan, tapi tetap saja terjadi. Ini yang kedua selama 4 bulan terakhir,” ujarnya yang ikut memantau evakuasi.

Untuk kasus tenggelamnya korban Fred, dugaan sementara terjadi karena korban tak mengindahkan tanda larangan yang telah dipasang.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban ini bandel. Sudah diingatkan tapi tetap bandel. Selain itu, ada dugaan korban sedang terpengaruh minuman keras. Paksa masuk (air terjun, red), akhirnya tenggelam,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/