32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:41 PM WIB

Organ Pelajar SMP yang Tewas Disetubuhi Gung De Diuji Toksikologi

DENPASAR – Kedokteran Forensik RS Sanglah akhirnya melakukan uji toksikologi terhadap jenazah pelajar SMP berinisial LGDS, 14, yang menjadi korban persetubuhan Gung De Wiradana, 29.

Uji ini untuk menentukan ada tidaknya indikasi kematian korban berlangsung wajar atau tidak. Kepastian itu diungkap Kepala Instalasi Forensik RS Sanglah dr Dudut Rustyadi.

“Uji toksikologi masih berlangsung di Labfor Mabes Polri cabang Denpasar,” ujar dr Dudut Rustyadi. Beberapa sampel diambil dari tubuh korban.

Selain darah, tim mengambil rambut, dan air kencing. Tim Labfor juga mengambil organ tubuh korban seperti lambung dan empedu.

“Hasilnya belum keluar. Mohon ditunggu,” bebernya. Selain uji toksikologi, Forensik RS Sanglah telah melakukan otopsi jasad korban.

Dari hasil otopsi yang dilakukan, ditemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban. Yakni ditemukan luka memar dan lecet pada bibir korban. Luka tersebut karena berupa penekanan.  

“Dari hasil tersebut apakah korban diduga atau indikasi menjadi korban pembunuhan, kami tidak dapat pastikan dan tidak berwenang untuk menentukan,” tegas dr. Dudut. 

DENPASAR – Kedokteran Forensik RS Sanglah akhirnya melakukan uji toksikologi terhadap jenazah pelajar SMP berinisial LGDS, 14, yang menjadi korban persetubuhan Gung De Wiradana, 29.

Uji ini untuk menentukan ada tidaknya indikasi kematian korban berlangsung wajar atau tidak. Kepastian itu diungkap Kepala Instalasi Forensik RS Sanglah dr Dudut Rustyadi.

“Uji toksikologi masih berlangsung di Labfor Mabes Polri cabang Denpasar,” ujar dr Dudut Rustyadi. Beberapa sampel diambil dari tubuh korban.

Selain darah, tim mengambil rambut, dan air kencing. Tim Labfor juga mengambil organ tubuh korban seperti lambung dan empedu.

“Hasilnya belum keluar. Mohon ditunggu,” bebernya. Selain uji toksikologi, Forensik RS Sanglah telah melakukan otopsi jasad korban.

Dari hasil otopsi yang dilakukan, ditemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban. Yakni ditemukan luka memar dan lecet pada bibir korban. Luka tersebut karena berupa penekanan.  

“Dari hasil tersebut apakah korban diduga atau indikasi menjadi korban pembunuhan, kami tidak dapat pastikan dan tidak berwenang untuk menentukan,” tegas dr. Dudut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/