BANGLI – Direktur RS Jiwa Bali di Kabupaten Bangli dr. Bagus Darmayasa mengatakan, dua pasien ODGJ yang meracuni dan menebas orangtuanya kini masih dirawat terpisah di RS Jiwa Bangli.
Dua anak ODG itu masing-masing I Wayan Mustara, alias Payah, 45, yang meracuni kedua orang tuanya, dan Ni Nyoman Pastini, 33, yang menebas ibu kandungnya.
Menurut dr Darmayasa, untuk pasien I Wayan Mustara alias Payah, sudah sempat dirawat di RS Jiwa sebelum kembali berulah.
Payah yang nekat meracuni ayah dan ibunya di kediamannya di Banjar Tambahan Kelod Desa Jehem Kecamatan Tembuku dengan pembasmi rumput itu disebut mengalami retardisi mental.
“Gejalanya Psikotik. Hal ini dialaminya akibat ketidakteraturan minum obat serta, perhatian kepada pasien juga sangat kurang,” ujar Bagus Darmayasa.
Dijelaskan Bagus Darmayasa, Payah ini dulu sempat dirawat pada 2009 lalu, kemudian dibawa kembali pada 2011. Kasus terakhir dengan meracuni kedua orang tuanya.
“Menurut pengakuan pasien, dia meracuni orang tuanya karena kesal akibat tidak diberikan uang dan juga dua hari sebelum kejadian, dia merasa diracuni juga oleh ayahnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus Ni Nyoman Pastini yang tega menggorok leher ibu kandungnya di Kintamani disebabkan karena faktor genetik gangguan jiwa.
“Diagnosa pasien ini adalah Skizoprenia Hebefrenik. Ada pihak keluarga yaitu kakek pasien mengalami gangguan jiwa. Kemungkinan karena genetik terhadap gangguan jiwa sangat tinggi,” terangnya.
Khusus untuk Pastini ini kini masih dirawat di ruang IPCU RS Jiwa Bangli, dan hingga kemarin Pastini masih irit bicara kepada petugas yang merawatnya.
Pastini sebelumnya pernah dirawat pada 2002 lalu, namun karena alasan ekonomi, perawatan di RS Jiwa tidak dilanjutkan.
Pastini juga kerap mengamuk dan berteriak sejak di bangku SMP. “Hanya memanfaatkan pengobatan di balian saja. Pasien memang sudah mengamuk sejak sebulan lalu,” tukasnya.