SINGARAJA – Maraknya baliho yang memamerkan wajah dan dukungan para bakal calon gubernur (paslon) Bali mendapatkan tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Buleleng.
Jumat siang kemarin (2/2), hanya dua baliho pasangan Mantra – Kerta saja yang jadi tumbal. Sementara baliho paslon Koster – Cok Ace belum ada yang diberangus karena dinilai belum ada yang melanggar.
Kasatpol PP Pemkab Buleleng Ida Bagus Suwadnyana mengatakan, pihaknya kembali menggelar penertiban terhadap sejumlah baliho
dan alat peraga reklame baik berupa banner, spanduk maupun pamflet yang dipasang melanggar ketentuan Perbub Nomor 51 TYahun 2007.
“Kami tindak tegas bila memang melanggar,” katanya. Pihaknya kemarin melakukan penertiban di kawasan steril reklame yang berada di jalan Veteran menuju Ngurah Rai Singaraja, tempat ibadah, pepohonan serta kuburan.
Penertiban dilakukan bukan hanya pada gambar kandidat calon gubernur juga alat peraga reklame lainnya.
Nah, di kuburan Banyuning, Satpol PP menurunkan dua buah baliho yang dipasang oleh kandidat bakal calon gubernur Mantra-Kerta.
Kedua alat peraga itu dipasang berwarna khas Nasdem bergambar ketua Nasdem Buleleng Made Suparjo dan satu lagi dipasang bergambar anggota DPRD Bali IGK Kresna Budi.
Suwadnyana berharap para pemasang reklame bisa mengindahkan peraturan yang berlaku. Untuk baliho yang sudah diturunkan, pihaknya meminta kepada yang bersangkutan untuk mengambil rekalme di kantor Satpol PP.
“Tapi kalau satu minggu tidak diambil maka kami akan buang ke tempat sampah,” tegasnya.