30.1 C
Jakarta
15 September 2024, 21:08 PM WIB

Mengwi Sepi, Dewan Bali Desak Walikota Cabut Status C Terminal Ubung

DENPASAR – Sopir bus AKAP sepertinya tak kuat menanggung beban atas pemindahan operasional terminal dari Ubung ke Mengwi.

Jauhnya kantong penumpang, membuat sopir seperti diminta mati pelan-pelan oleh pemerintah. Padahal, menjadi sopir adalah pilihan bagi mereka untuk menyambung hidup.

Sayangnya, DPRD Bali tak cakap merespons problem sosial ini. Berulangkali para sopir mencari keadilan atas nasib mereka, lagi-lagi DPRD Bali menyerahkan masalah ini ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan jika Terminal Mengwi merupakan kewenangan dari Pusat. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Meski begitu, Adi juga tak menampik jika Terminal Mengwi masih belum hidup. DPRD Bali akan segera membahas dengan pihak-pihak terkait guna membahas hal tersebut.

Salah satu sikap yang akan diambil oleh DPRD Bali yakni mengeluarkan rekomendasi. “Kami sebagai wakil rakyat akan mendengarkan aspirasi ini. Dan kita akan mencari solusi terbaik,” janji politikus asal Tabanan itu.

DPRD Bali akan berdikusi membahas bersama Dinas Perhubungan untuk menyikapi persoalan ini. Salah satunya meminta Pemkot Denpasar mencabut status Tipe C Terminal Ubung.

Sebab, ada informasi bahwa Terminal Mengwi tidak boleh dimasuki bus AKAP karena adanya SK Wali Kota Denpasar.

“Ini menyangkut perut, kita harus berfikir rasional, tidak boleh pro kontra masalah hidup orang banyak. Mereka sudah habis infus katanya,

sudah tidak bisa makan. Kalau ini tidak diperhatikan sebagai wakil rakyat, masalah lain akan muncul,” beber politisi PDIP itu.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengakui jika ada faktor-faktor yang memang belum terpenuhi.

Misalnya, soal fasiltas yang mampu antar jemput dari Terminal Ubung ke Terminal Ubung, begitupun sebaliknya. 

“Pada dasarnya, persoalan terminal ini merupakan ranah dari Balai Jalan. Kami akan berkoordinasi dengan Kot Denpasar.

Mau tidak yang dulu diserahkan oleh Provinsi ke kota Denpasar, sekarang Kota Denpasar kembali menyerahkan ke Provinsi status itu,” jelas Sudarsana. 

DENPASAR – Sopir bus AKAP sepertinya tak kuat menanggung beban atas pemindahan operasional terminal dari Ubung ke Mengwi.

Jauhnya kantong penumpang, membuat sopir seperti diminta mati pelan-pelan oleh pemerintah. Padahal, menjadi sopir adalah pilihan bagi mereka untuk menyambung hidup.

Sayangnya, DPRD Bali tak cakap merespons problem sosial ini. Berulangkali para sopir mencari keadilan atas nasib mereka, lagi-lagi DPRD Bali menyerahkan masalah ini ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan jika Terminal Mengwi merupakan kewenangan dari Pusat. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Meski begitu, Adi juga tak menampik jika Terminal Mengwi masih belum hidup. DPRD Bali akan segera membahas dengan pihak-pihak terkait guna membahas hal tersebut.

Salah satu sikap yang akan diambil oleh DPRD Bali yakni mengeluarkan rekomendasi. “Kami sebagai wakil rakyat akan mendengarkan aspirasi ini. Dan kita akan mencari solusi terbaik,” janji politikus asal Tabanan itu.

DPRD Bali akan berdikusi membahas bersama Dinas Perhubungan untuk menyikapi persoalan ini. Salah satunya meminta Pemkot Denpasar mencabut status Tipe C Terminal Ubung.

Sebab, ada informasi bahwa Terminal Mengwi tidak boleh dimasuki bus AKAP karena adanya SK Wali Kota Denpasar.

“Ini menyangkut perut, kita harus berfikir rasional, tidak boleh pro kontra masalah hidup orang banyak. Mereka sudah habis infus katanya,

sudah tidak bisa makan. Kalau ini tidak diperhatikan sebagai wakil rakyat, masalah lain akan muncul,” beber politisi PDIP itu.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengakui jika ada faktor-faktor yang memang belum terpenuhi.

Misalnya, soal fasiltas yang mampu antar jemput dari Terminal Ubung ke Terminal Ubung, begitupun sebaliknya. 

“Pada dasarnya, persoalan terminal ini merupakan ranah dari Balai Jalan. Kami akan berkoordinasi dengan Kot Denpasar.

Mau tidak yang dulu diserahkan oleh Provinsi ke kota Denpasar, sekarang Kota Denpasar kembali menyerahkan ke Provinsi status itu,” jelas Sudarsana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/