32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:43 PM WIB

Dana Kampanye, Anggota DPRD Penyokong Koster – Ace Urunan Rp 75 Juta

DENPASAR – Sepekan jelang masa kampanye Pilgub Bali 2018, masing-masing partai pengusung pasangan calon (paslon) mematangkan strategi pemenangan.

Salah satu pembahasan yang sedang getol dibahas adalah metode pengumpulan dana kampanye. Tim pemenangan kedua paslon ternyata mempunyai metode serupa, yakni gotong royong.

Keduanya sama-sama mengumpulkan dana kampanye dari kader yang duduk sebagai anggota dewan.

“Dana kampanye gotong royong dari anggota dewan provinsi sampai kabupaten. Semua bersuka cita ingin memenangkan paket Koster – Ace,” terang I Nyoman Satria, Koordinator tim penghubung paket Wayan Koster – Cok Ace (Koster – Ace).

Dijelaskan Satria, tim pemenangan merencanakan satu anggota dewan provinsi dari partai pengusung Koster – Ace menyumbang Rp 75 juta.

Sementara anggota DPRD Badung direncanakan Rp 60 juta per orang. Untuk anggota dewan kabupaten/kota lain, Satria mengaku belum mengetahui nominalnya. Namun hal itu belum disepakati bulat.

Selain berasal dari anggota dewan, dana kampanye juga berasal dari pasangan calon. Antara Koster dengan Cok Ace patungan mengeluarkan dana kampanye.

Dana kampanye dari paslon itu diprediksi bisa mencapai miliaran rupiah. Satu kandidat bisa mengeluarkan dana kampanye minimal Rp 2 miliar.

Sumbangan lain berasal dari simpatisan dan relawan yang ingin berpartisipasi. “Semua sumbangan itu harus tercatat secara rapi dan jelas sumbernya. Misal dana bersumber dari pinjaman bank atau dari sumber lainnya,” jelas politikus asal Mengwi itu.

Menurut Satria, jika mengikuti pola KPUD Bali dalam berkampanye, maka dana kampanye bisa mencapai puluhan miliar.

Setiap paslon harus membiayai acara tatap muka, rapat umum dan acara lain. Untuk rapat umum, satu orang yang hadir dibelikan makan dan snack seharga Rp 55 ribu.

Jika jumlah massa yang hadir 10 ribu, maka tinggal mengalikan Rp 55 .000 x 10.000. Belum lagi pertemuan lain yang diadakan mencapai puluhan kali.

“Intinya, kami siap menaati aturan KPU. Kami juga sudah sepakat bergantian kampanye dengan paket Mantra – Kerta,” tukas anggota DPRD Badung itu.

DENPASAR – Sepekan jelang masa kampanye Pilgub Bali 2018, masing-masing partai pengusung pasangan calon (paslon) mematangkan strategi pemenangan.

Salah satu pembahasan yang sedang getol dibahas adalah metode pengumpulan dana kampanye. Tim pemenangan kedua paslon ternyata mempunyai metode serupa, yakni gotong royong.

Keduanya sama-sama mengumpulkan dana kampanye dari kader yang duduk sebagai anggota dewan.

“Dana kampanye gotong royong dari anggota dewan provinsi sampai kabupaten. Semua bersuka cita ingin memenangkan paket Koster – Ace,” terang I Nyoman Satria, Koordinator tim penghubung paket Wayan Koster – Cok Ace (Koster – Ace).

Dijelaskan Satria, tim pemenangan merencanakan satu anggota dewan provinsi dari partai pengusung Koster – Ace menyumbang Rp 75 juta.

Sementara anggota DPRD Badung direncanakan Rp 60 juta per orang. Untuk anggota dewan kabupaten/kota lain, Satria mengaku belum mengetahui nominalnya. Namun hal itu belum disepakati bulat.

Selain berasal dari anggota dewan, dana kampanye juga berasal dari pasangan calon. Antara Koster dengan Cok Ace patungan mengeluarkan dana kampanye.

Dana kampanye dari paslon itu diprediksi bisa mencapai miliaran rupiah. Satu kandidat bisa mengeluarkan dana kampanye minimal Rp 2 miliar.

Sumbangan lain berasal dari simpatisan dan relawan yang ingin berpartisipasi. “Semua sumbangan itu harus tercatat secara rapi dan jelas sumbernya. Misal dana bersumber dari pinjaman bank atau dari sumber lainnya,” jelas politikus asal Mengwi itu.

Menurut Satria, jika mengikuti pola KPUD Bali dalam berkampanye, maka dana kampanye bisa mencapai puluhan miliar.

Setiap paslon harus membiayai acara tatap muka, rapat umum dan acara lain. Untuk rapat umum, satu orang yang hadir dibelikan makan dan snack seharga Rp 55 ribu.

Jika jumlah massa yang hadir 10 ribu, maka tinggal mengalikan Rp 55 .000 x 10.000. Belum lagi pertemuan lain yang diadakan mencapai puluhan kali.

“Intinya, kami siap menaati aturan KPU. Kami juga sudah sepakat bergantian kampanye dengan paket Mantra – Kerta,” tukas anggota DPRD Badung itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/