RadarBali.com– Revitalisasi Pasar Seni Semarapura, Klungkung, ternyata membuat miskomunikasi pedagang di Blok A.
Mereka resah seiring kabar; kiosnya akan diperkecil. Benarkah? Ternyata hanya isu.
’’Ukuran pada kios di Blok A akan tetap seperti sebelumnya,’’ tegas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat sosialisasi, kemarin.
Menurutnya, blok ini akan direvitalisasi tahun ini, dengan konsep; perencanaan dari revitalisasi sedang berjalan dan terpisah dari proses pembongkaran maupun pembangunan tempat pedagang sementara (TPS) dilakukan terpisah.
Dengan harapan, revitalisasinya dapat dilaksanakan dan selesai pada tahun ini. Anggarannya sekitar Rp 11 miliar.
Suwirta meminta dukungan pedagang di Blok A agar proses revitalisasi Blok A berjalan lancar.
Bentuk dukungan antara lain, mereka siap dipindahkan sementara ke TPS.
Saat jual beli di TPS, supaya tidak menyimpan barang berharga saat pasar sudah dalam keadaan tutup, dan tidak menempati lokasi yang dilarang petugas, serta tidak menganggu jalannya proses pembangunan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menyampaikan, sosialisasi mengenai revitalisasi Blok A ini bertujuan menjamin pedagang di Blok A Pasar Seni Semarapura mengetahui rencana Pemkab Klungkung dalam revitalisasi itu.
Katanya, pedagang di Blok A berjumlah 212 orang, ditambah 22 orang di antara Blok A dan Blok B.
’’ Anggaran revitalisasi Pasar Blok A berjumlah Rp 11 miliar berasal dari APBD Kabupaten Klungkung. Direncanakan selesai pada 2018,’’ pungkasnya. (djo)