RadarBali.com– Percepatan penanganan permasalahan sosial di Kota Denpasar tak dapat diselesaikan sendiri Pemkot Denpasar.
Sinergitas program menjadi langkah penting dalam percepatan penanganan.
Makanya, bersinergi dengan Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar, sebagai mitra Pemkot Denpasar dalam penanganan permasalahan sosial.
Juga gandeng Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, hingga Coorporate Social Resposibility (CSR). Baik swasta dan BUMN.
Dalam dua tahun saja; 2016-2017, Pemkot telah menyalurkan sebanyak 166 bantuan bagi difabel dan lansia.
Tak sebatas dalam penyerahan bantuan, namun juga melalui sinergitas. Bantuan disesuaikan fisik para penerima. Seperti cacat fisik, hingga stroke.
Walikota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam penyerahan bantuan bedah rumah belum lama ini mengatakan, program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Pemkot Denpasar, meliputi kemiskinan, difabel dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Ketua K3S Denpasar Ida Ayu Selly Dharmawijaya Mantra dalam kesempatan penyerahan bantuan, Kamis kemarin (8/2), terus mengingatkan keluarga difabel dan lansia tetap menjaga kesehatan keluarga.
Melalui bantuan ini dapat memberikan kemanfaatan dalam keseharian di rumah.
Seperti berjemur setiap pagi hingga kegiatan lainnya yang juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas keluarga.
Dalam pengembangan kreativitas difabel, berbagai kegiatan digelar.
Mulai peringatan Hari Internasional Penyandang Disabilitas dengan kegiatan drama musikal, pembuatan CD album Tak Ada yang Sempurna, pembuatan film televisi (FTV) Widya Jemari Jiwaku Menari, pelatihan penyiar radio, pembuatan kelompok usaha bersama, hingga memberikan ruang ekspresi difabel.
’’ Pemkot Denpasar juga menggelar kegiatan pemilihan Putra-Putri Tuli. Dengan kegiatan ini diharapkan mereka dapat mandiri layaknya orang normal,’’ harap Selly.
Kepala Dinas Sosial Denpasar, Made Mertajaya mengatakan sinergi program pemerintah pusat dan Pemkot Denpasar berupa penyerahan JKN-KIS yang juga menyentuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memaksimalkan fungsi JKN-KIS, Walikota berinisiatif meningkatkan kuota penerima 2018 sebanyak 15 ribu kuota kepada KPM. (djo)