MANGUPURA – Penjudi tajen I Made Rai Sina, 40, warga Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, tewas menggenaskan dengan luka terbuka di sekujur tubuh.
Korban tewas di depan kos pelaku bernama I Nyoman Suama, 34, di Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (10/2) siang pukul 12.00.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, berdasar pemeriksaan sementara tersangka I Nyoman Suama, kejadian sadis itu diduga bermotif dendam lama.
Keduanya pernah terlibat saling menantang berkelahi lantaran masalah tajen. “Keduanya pernah ribut sebelumnya.
Puncaknya, korban mendatangi kos tersangka di Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Mengwi,” ujar AKBP Yudith kepada Jawa Pos Radar Bali.
Tahu ada yang datang, pelaku sempat mengintip dari balik jendela dan melihat korban berdiri mengarah ke jalan. Di sana, korban Rai kembali menantang Suama berkelahi.
Mendengar tantangan itu, Suama bangun dan membuka pintu. Aksi saling tantang dan dorong pun tak terhindarkan.
“Mereka pun berkelahi. Ternyata Rai membawa pisau dan pisau itu di pakai untuk menusuk Suama. Akibatnya pelaku mengalami luka terbuka di kelingking kiri, kanan, dan telunjuk patah akibat menangkis tusukan korban,” kata AKPB Yudhit.
Terdesak, pelaku memilih lari ke dalam rumah dan mengambil pedang yang ada di dalam kamar. Melihat Rai berdiri di depan kamar, dia langsung menebas korban secara membabi buta.
Korban Rai sempat lari ke jalan umum namun terus dikejar dan di tebas sampai korban jatuh tersungkur bersimbah darah.
Warga yang menyaksikan hal itu langsung melapor ke mapolres. Tak lama berselang, anggota buser langsung mencari dan menangkapnya.
“Di sana korban sudah terkapar bersimbah darah dan tak bernyawa. Jasadnya lalu dibawa ke RS Mangusada untuk diotopsi,” bebernya.
Sementara pelaku kabur dan berobat ke RS Katholik Abianbase dan ditangkap di sana. “Pelaku masih kami mintai keterangan,” beber Kapolres.