MANGUPURA – Terungkap sudah fakta dibalik kematian Kadek Ari Permana Putra, 28, yang ditusuk menggunakan pisau oleh kakak kandungnya, Putu Adi Permana Jaya, 33,
di lantai dua Perumahan Dalung Permai Blok C Nomor 11, Banjar Lingga Bumi, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (11/2) dini hari lalu.
Pelaku ternyata tak suka melihat Dandi, teman korban muntah di rumahnya lantaran mabuk arak. Karena itu, pelaku tidak mengizinkan Dandi menginap di TKP.
“Saksi (Dandi) muntah dua kali setelah menenggak arak. Karena tidak suka, pelaku tidak mengizinkan adiknya memberi tumpangan menginap di rumahnya,” Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia.
Pelaku merasa jijik melihat muntahan saksi. Karena itu, dia meminta adiknya alias korban membiarkan saksi pulang.
Namun, permintaan itu ditolak korban. Justru korban meminta kakaknya diam dan tidak ngomel-ngomel.
Karena sang adik masih bersikeras, pelaku kemudian memberitahu orangtuanya untuk berbicara dengan Kadek Ari Permana Putra.
Namun, saat ibunya, Ketut Maryani bernegosiasi dengan korban, pelaku kembali datang. “Saat ibu kandungnya memeluk
untuk bernegosiasi, pelaku kembali datang dan menusuk dada kiri adiknya menggunakan pisau komando,” bebernya.
Usai menusuk, pelaku kembali melontarkan kata-kata kekesalan karena sang adik mengabaikan permintaannya.
Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD Mangusada lalu dirujuk ke RS Sanglah karena lukanya tergolong sangat parah.
Sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong dan akhirnya tewas. AKP Pramasetia mengatakan pihak keluarga korban tidak mau mengotopsi terhadap jenazah Kadek Ari Permana Putra.
Padahal, kepolisian sangat membutuhkan hasil otopsi tersebut. “Ya keluarga korban tidak mau otopsi. Tapi mau gimana lagi, itu permintaan keluarga,” tutur AKP Pramasetia.