26.7 C
Jakarta
12 September 2024, 19:40 PM WIB

Pantastis, Armada Jenazah 24 Jam

RadarBali.com– Pelaksanaan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat Kota Denpasar mencakup pelayanan cepat lewat call centre 112 atau lewat (0361) 223333 meliputi kebakaran, kebencanaan, kecelakaan, hingga ular masuk rumah.

Kini Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar meluncurkan Pelayanan Antarjemput Jenazah Gratis (Pantastis).

Program ini diresmikan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh, bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekkot Kota Denpasar  AAN Rai Iswara, Senin lalu (12/2).

Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa mengatakan, Pantastis menjadi pelayanan terbaru darurat BPBD Denpasar.

Layanan lainnya; penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, penanganan kebakaran, pohon tumbang, hewan liar, hingga penanggulangan kebencanaan lainnya. Siap melayani masyarakat 24 jam setiap harinya.

’’Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis,” kata Gus Joni, seperti rilis Humas Pemkot.

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar pada nomor 112 atau (0361) 223333 dengan armada Pantastis standby di Pos Juanda Renon.

Salah seorang masyarakat, Putu Dikta, 46, saat berolahraga di Lapangan Niti Mandala Renon mengaku sangat mengapresiasi langkah BPBD Kota Denpasar ini. (djo)

RadarBali.com– Pelaksanaan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat Kota Denpasar mencakup pelayanan cepat lewat call centre 112 atau lewat (0361) 223333 meliputi kebakaran, kebencanaan, kecelakaan, hingga ular masuk rumah.

Kini Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar meluncurkan Pelayanan Antarjemput Jenazah Gratis (Pantastis).

Program ini diresmikan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh, bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekkot Kota Denpasar  AAN Rai Iswara, Senin lalu (12/2).

Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa mengatakan, Pantastis menjadi pelayanan terbaru darurat BPBD Denpasar.

Layanan lainnya; penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, penanganan kebakaran, pohon tumbang, hewan liar, hingga penanggulangan kebencanaan lainnya. Siap melayani masyarakat 24 jam setiap harinya.

’’Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis,” kata Gus Joni, seperti rilis Humas Pemkot.

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar pada nomor 112 atau (0361) 223333 dengan armada Pantastis standby di Pos Juanda Renon.

Salah seorang masyarakat, Putu Dikta, 46, saat berolahraga di Lapangan Niti Mandala Renon mengaku sangat mengapresiasi langkah BPBD Kota Denpasar ini. (djo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/