GIANYAR – Penyerahan bantuan truk dari pemerintah kabupaten Gianyar kepada warga Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Rabu lalu (14/2) dibumbui nuansa politik.
Penyerahan yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Made Mahayastra yang juga calon bupati dari PDIP berisi nada dukungan atau kampanye.
Saat penyerahan truk berwarna merah, truk itu dihias dengan bunga gumitir. Kemudian ada spanduk berlatar merah bertuliskan nama I Made Mahayastra.
Juga terpampang foto Wabup Mahayastra dan di bagian atas spanduk berisi logo Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Selama pertemuan antara wabup dengan masyarakat, sangat jelas mendengung nada mendukung pasangan calon untuk Pilkada 27 Juni mendatang.
Padahal, saat itu, kapasitas Mahayastra sebagai wakil bupati. Bahkan, Mahayastra baru mengajukan cuti selaku calon bupati per Kamis kemarin (15/2).
Ironisnya, Ketua Panwaslu Gianyar I Wayan Hartawan tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, aturan yang ada saat ini belum merinci untuk mengatur status petahana yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
“Di situ ada wilayah abu-abu yang tidak tegas diatur dalam Undang-Undang (Pemilu, red),” ujar Hartawan.
Saat penyerahan truk itu, Hartawan mengaku itu sudah jelas mengenai penyerahan truk dari pemerintah kepada warga.
Namun, pihaknya tidak melihat langsung seperti apa kondisi di lapangan. “Tentu persoalan itu, seperti apa di lapangan? Kalau persoalan itu harus jelas kapasitas beliau (Mahayastra), selaku wakil bupati,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti, Panwaslu akan mengingatkan baik secara langsung atau dengan surat. “Kami mengingatkan untuk mengacu pada ketentuan.
Setidaknya taati aturan kampanye. Tidak boleh kegiatan pemerintahan didomplengi kepentingan lain (kampanye, red),” jelas Hartawan.