DENPASAR – Usai menuai sorotan netizen, polemik atas ulah Robert Isaac Emmanuel, 35, terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 19,97 gram
dan belasan tablet ineks seberat 6,22 gram asal Australia yang tertangkap kamera jalan-jalan di Pantai Sanur, akhirnya menuai respon pihak yayasan dan kejaksaan.
Direktur Yayasan Anargya, Yarianto Telaumbanua menjelaskan, pasien rujukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ini bukan kali pertama yang ditangani pihak Yayasan Anargya.
Menurutnya, selain Isaac, sebelumnya ada musisi nasional Robi Satria atau Roby Geisha. “Sebenarnya orang yang datang ke yayasan kami tidak ada perbedaan.
Bedanya, karena Isaac masih menyandang status hukum sebagai terdakwa,”ujar Yarianto didampingi Counselor Anargya Daniel Satria Pambudi.
Untuk program terapi, seluruh pasien yang ditangani semuanya sama. “Desain program sama dari mulai bangun, Wellness (kebugaran), fitness, jogging di pantai sampai ada juga boxing. Semua tergantung assesment kami,” terang Yarianto.
Menurutnya, untuk Isaac, pihaknya hanya bekerja sesuai pengantar dari Kejari Denpasar. ”Jadi seluruh aktivitas dari mulai bangun sampai pasien istirahat semua sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),”tandasnya.
Termasuk, saat Isaac diajak keluar untuk melakukan salah satu program kebugaran di Pantai Sanur, kata Yarianto, selain didampingi counselor yayasan dan staf, kliennya juga didampingi oleh lawyer dan staf kejaksaan.