TABANAN – Manusia zaman now memang gampang emosian. Hanya gara-gara pekarangan rumahnya dikotori tetangga, Ketut Pastika, nekat menganiaya Wayan Ruja.
Baik pelaku maupun korban diketahui sama-sama menetap di Banjar Wanasara Kaja, Desa Bongan, Tabanan.
Akibat ulahnya, Pastika harus menedekam di balik jeruji Mapolsek Tabaanan. Sebelum penganiayaan terjadi, Pastika sebenarnya sudah memperingatkan korban agar tidak mengotori tanah pekarangan rumahnya.
Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan. Sehingga membuat emosi jiwa Pastika. Saking kesal Pastika manyabet korban dengan sabit.
Korban pun tumbang dengan luka sabitan yang diayun pelaku. “Kejadiannya pagi hari pukul 06.25 di rumah Pastika,” ujar Kapolsek Tabanan Kompol Gede Made Surya Atmajad.
Insiden itu sebenarnya berlangsung spontan. Sewaktu akan pulang ke rumah melalui jalan pekarangan rumah tersebut korban berpapasan dengan pelaku.
Tiba- tiba pelaku mengayunkan sabit ke arah kepala Ruja sambil mengeluarkan kata-kata. “Gara-gara kamu tanah pekarangan saya jadi kotor,” kata pelaku kepada korban.
Kemudian keributan pun terjadi antara pelaku dan korban. Sabit yang dipegang oleh pelaku digunakan untuk menganiaya korban. Hingga untuk melukai korban
“Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala kanannya dengan luka robek yang mengenai pembuluh darah. Sehingga mengalami pendarahan,” ujar Atmaja.
Dituturkan Atmaja korban saat ini sudah mendapat perawatan intensif di RS Kasih Ibu Tabanan. Kemudian korban sudah diijinkan pulang oleh dokter.
Karena luka robek yang dialami sudah dijahit oleh tim medis RS Kasih Ibu dan harus menjalani perawatan rawat jalan. Sedangkan untuk pelaku masih diamankan di Mapolsek Tabanan.
“Kami juga sudah tanya kepada pelaku apakah ada unsur dendam. Pelaku mengaku tidak ada dendam dengan korban. Kemudian antara pelaku dan korban tidak ada hubungan saudara,” tandas Atmaja.