DENPASAR – Dua minggu lebih, atau tepatnya sejak tanggal 3 Februari lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan cairan antiseptik Albhothyl.
Namun, imbauan tersebut seperti macan ompong. Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali di beberapa apotek di wilayah Denpasar, Albhothyl masih tersedia.
Seperti di Apotek Restu Medika yang berada di Jalan Pulau Komodo, Sanglah, Denpasar. “Masih banyak. Baru datang tiga hari yang lalu,” kata petugas apotek.
Apa tidak mendengar ada pelarangan peredaran Albhothyl? “Iya dengar. Makanya kami taruh di belakang. Biasanya sih dijual di depan.
Saya juga dengar mau di tarik, tapi sampai saat ini belum ada yang narik. Malahan Albhothyl datang lagi, ada yang berukuran kecil dan besar,” jawabnya.
Di apotek tersebut, untuk Albhothyl berukuran kecil, dijual dengan harga Rp 28,500. Pihaknya mengaku tidak akan menjual produk tersebut bila nantinya ada pembeli yang datang.
“Ya kami tidak akan menjualnya. Kalau mau ditarik, ya tarik saja,” akunya. Pengakuan yang sama juga disampaikan Apotik Anugerah yang berada di kawasan Renon, Denpasar.
Bedanya, dari pengakuan petugas penjualan, obat Albhothyl di apoteknya, biasanya ditaruh di belakang, bukan di depan seperti pengakuan petugas di Apotek Restu Medika.
“Kami juga sudah dengar bakal ada penarikan,” ujar petugas tersebut. Di apotek yang dia jaga tersebut, disebutkan jumlah Albhothyl yang masih tersimpan masih ada 20 obat.
Ukuran kecil sebanyak 10 obat dan ukuran besar 10 obat. Pihaknya juga tidak mengetahui pasti, kapan akan dilakukan penarikan terhadap obat tersebut.
“Kalau ada yang beli, saya nggak berani berikan. Tidak ada apotekernya juga hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, berdasar rilis BPOM, selama dua tahun terakhir, terdapat 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping penggunaan obat Albothyl untuk mengobati sariawan.
Di antaranya efek samping yang serius, seperti sariawan yang membesar dan berlubang, hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).
Karena itulah, bersama-sama dengan para ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosisasi profesi terkait, BPOM melakukan kajian tentang aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk konsentrat.
Hasilnya, obat tersebut tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi), telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan (stomatitis aftosa) dan gigi (odontologi).
Kemudian, BPOM Republik Indonesia membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat, hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui.