Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) Retribusi DPRD Badung terus geber Rancangan Perda (Ranperda) Retribusi Tera Ulang.
Pada Selasa lalu (20/2), Ketua Pansus I Gede Aryantha dan jajarannya, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan meninjau Pasar Tradisional Kuta II dan Terminal Cargo I Gusti Ngurah Rai.
’’Ini (ke Kuta dan Cargo, Red) dalam rangka penyempurnaan Ranperda dan untuk mengetahui kondisi real di lapangan. Kami bersama dinas terkait turun ke lapangan,” kata Ketua Pansus I Gede Aryantha, kemarin (21/2).
Selain itu, sosialisasi tengah diracang; retribusi tera ulang pada pasar tradisional gratis. Khusus pasar tradisional digratiskan, memang untuk memulihkan kepercayaan konsumen agar tetap berbelanja ke pasar tradisional karena secara rutin ditera ulang.
’’Sehingga, hasil timbangan betut-betul real, tidak lagi ada permainan,” kata politisi Partai Gerindra asal Canggu Kuta Utara ini.
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan I Ketut Karpiana menambahkan, peninjau ini untuk mengetahui ada tidaknya permainan.
Usaha yang kena retribusi tera ulang; terminal cargo, timbangan di pasar, kilometer PLN dan air, termasuk SPBU.
Terkait usulan DPRD Badung agar retribusi tera ulang untuk pasar tradisional gratis, pihaknya menyambut baik. Karena dianggap akan bangun citra positif terhadap konsumen pasar tradisional.
’’Ini (tera ulang gratis, Red) kan untuk membangkitan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradional, yang dianggap sering bermain dalam timbangan,” pungkasnya. (djo)