27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:47 PM WIB

RS Mangusada Sebut Sebut Pengadaan Alkes Tidak Melalui e-Katolog

RadarBali.com – Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2013 di RSUD Mangusada Badung disebut-sebut merugikan negara senilai Rp 6,5 milyar.

Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Masing-masing dr. I Made N, I Ketut SKTY, 48, dan MYK, 42. 

Penelusuran Jawa Pos Radar Bali, alkes hasil korupsi itu berupa peralatan bedah seperti bedah tulang, dan bedah saraf. Peralatan tersebut masih digunakan di masing-masing poliklinik.

Pengadaan dua unit mobil ambulans juga masih digunakan. Dua unit mobil ambulans yakni mobil ambulans jantung dan mobil ambulans siaga bencana. M0asih lengkap dengan piranti kesehatan.

Di dalam mobil ambulans terdapat alat gas tabung oksigen, alat monitor pedekteksi detak jantung, dan alat lainnya.

Menurut sumber, dr. I Made N dikenal baik dan pekerja ulet oleh pegawai RSUD Mangusada. “Mungkin beliau tidak ada maksud apa-apa. Apalagi dengan kasus korupsi yang menjeratnya,” ucap sumber.

“Hingga saat ini dr. N masih bekerja  sebagai kepala bidang pelayanan RSUD Mangusada. Namun mengenai kasus yang menjerat beliau, kami tidak tahu,” tandasnya.

Dr I Made N mulai bekerja sebagai pegawai rumah sakit sejak tahun 1994. Kala itu RSUD Mangusada Badung belum berdiri. Dulunya bekerja di Klinik Surya Darma Asih.

Kemudian di tahun 2002 barulah terbentuk RSUD Mangusada. Dr. I Made N pun diangkat sebagai pegawai negeri sipil dan menjabat staf dokter RSUD Mangusada. Barulah pada tahun 2013 dr. N menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan sampai saat ini. 

Kasi Humas SIM dan Rekam Medis RSUD Mangusada dr. I Ketut Japa mengatakan, semua alat-alat medis dan mobil ambulans yang dikorupsi saat ini masih berfungsi dengan baik.

Dan sudah digunakan oleh rumah sakit untuk para pasien. Dia membenarkan bahwa alat medis seperti bedah tulang, bedah saraf, mobil ambulans untuk pasien jantung dan mobil ambulans siaga bencana memang pengadaan di tahun 2013.

Dia pun membenarkan, pengadaan alkes tersebut tidak memakai e-katalog. Pasalnya, pada waktu itu belum berlaku sistem e-katalog.

“Saya tidak tahu berapa jumlah anggaran biaya pengadaan alkes. Meskipun saya masih menjabat sebagai staf pelayan rumah sakit. Namun saat itu pengadaan sudah sesuai prosedural dan aturan yang berlaku,” ungkap dokter Japa.

Dikatakan dr. Japa pengadaan alkes saat itu tahun 2013 memang per set. Misal untuk operasi bedah tulang komponen alat medis yang dibeli khusus untuk ortopedi satu set.

Sementara untuk mobil advance ambulans jantung lengkap dengan piranti alkes. Di mobil ambulans jantung dokter dan perawatnya khusus disiapkan dari pihak rumah sakit.

Begitu pun juga dengan mobil siaga untuk bencana. “Sekali lagi saya tegaskan semua alat kesehatan yang dibeli tahun 2013 masih berfungsi. Hanya saja untuk dua mobil ambulans pengadaan 2013, keluarnya di tahun 2014,” jelasnya. 

Kemudian apakah benar ada permainan harga untuk pembelian alat kesehatan. “Kalau soal itu saya tidak tahu,” tegasnya sekali lagi. 

RadarBali.com – Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2013 di RSUD Mangusada Badung disebut-sebut merugikan negara senilai Rp 6,5 milyar.

Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Masing-masing dr. I Made N, I Ketut SKTY, 48, dan MYK, 42. 

Penelusuran Jawa Pos Radar Bali, alkes hasil korupsi itu berupa peralatan bedah seperti bedah tulang, dan bedah saraf. Peralatan tersebut masih digunakan di masing-masing poliklinik.

Pengadaan dua unit mobil ambulans juga masih digunakan. Dua unit mobil ambulans yakni mobil ambulans jantung dan mobil ambulans siaga bencana. M0asih lengkap dengan piranti kesehatan.

Di dalam mobil ambulans terdapat alat gas tabung oksigen, alat monitor pedekteksi detak jantung, dan alat lainnya.

Menurut sumber, dr. I Made N dikenal baik dan pekerja ulet oleh pegawai RSUD Mangusada. “Mungkin beliau tidak ada maksud apa-apa. Apalagi dengan kasus korupsi yang menjeratnya,” ucap sumber.

“Hingga saat ini dr. N masih bekerja  sebagai kepala bidang pelayanan RSUD Mangusada. Namun mengenai kasus yang menjerat beliau, kami tidak tahu,” tandasnya.

Dr I Made N mulai bekerja sebagai pegawai rumah sakit sejak tahun 1994. Kala itu RSUD Mangusada Badung belum berdiri. Dulunya bekerja di Klinik Surya Darma Asih.

Kemudian di tahun 2002 barulah terbentuk RSUD Mangusada. Dr. I Made N pun diangkat sebagai pegawai negeri sipil dan menjabat staf dokter RSUD Mangusada. Barulah pada tahun 2013 dr. N menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan sampai saat ini. 

Kasi Humas SIM dan Rekam Medis RSUD Mangusada dr. I Ketut Japa mengatakan, semua alat-alat medis dan mobil ambulans yang dikorupsi saat ini masih berfungsi dengan baik.

Dan sudah digunakan oleh rumah sakit untuk para pasien. Dia membenarkan bahwa alat medis seperti bedah tulang, bedah saraf, mobil ambulans untuk pasien jantung dan mobil ambulans siaga bencana memang pengadaan di tahun 2013.

Dia pun membenarkan, pengadaan alkes tersebut tidak memakai e-katalog. Pasalnya, pada waktu itu belum berlaku sistem e-katalog.

“Saya tidak tahu berapa jumlah anggaran biaya pengadaan alkes. Meskipun saya masih menjabat sebagai staf pelayan rumah sakit. Namun saat itu pengadaan sudah sesuai prosedural dan aturan yang berlaku,” ungkap dokter Japa.

Dikatakan dr. Japa pengadaan alkes saat itu tahun 2013 memang per set. Misal untuk operasi bedah tulang komponen alat medis yang dibeli khusus untuk ortopedi satu set.

Sementara untuk mobil advance ambulans jantung lengkap dengan piranti alkes. Di mobil ambulans jantung dokter dan perawatnya khusus disiapkan dari pihak rumah sakit.

Begitu pun juga dengan mobil siaga untuk bencana. “Sekali lagi saya tegaskan semua alat kesehatan yang dibeli tahun 2013 masih berfungsi. Hanya saja untuk dua mobil ambulans pengadaan 2013, keluarnya di tahun 2014,” jelasnya. 

Kemudian apakah benar ada permainan harga untuk pembelian alat kesehatan. “Kalau soal itu saya tidak tahu,” tegasnya sekali lagi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/