33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 16:41 PM WIB

Presiden Jokowi Diklaim Restui Bandara Buleleng, Sayang Terbentur…

DENPASAR – PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) mengklaim pembangunan Bandara Buleleng hanya menunggu Izin Penlok Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Hal itu diungkap Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Bumi Panji Sakti Made Mangku bersama Komisaris Utama PT BIBU Iwan Erwanto kemarin.

PT BIBU mengatakan pembangunan bandara bertaraf internasional di Bali Utara, seharusnya sudah dimulai tahun 2018 ini.

Megaproyek itu tersendat, lantaran masih Izin Penetapan Lokasi (Penlok) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

“Kajian lingkungan nggak masalah. Kajian teknis, nggak masalah. Dukungan dari kabupaten dan provinsi juga nggak masalah. Tetapi Izin Penlok malah tertahan di Menteri (Perhubungan),” klaim Made Mangku kemarin.

Dirinya mengaku tidak paham, kenapa hingga saat ini Kemenhub RI tak kunjung menerbitkan Izin Penlok untuk bandara yang berlokasi di Kubutambahan.

“Saya tidak tahu apa kendalanya, sehingga sampai hari ini penentuan lokasi itu belum juga ke luar,” tuturnya.

Made Mangku menjelaskan PT BIBU sesungguhnya sejak awal telah merampungkan segala hal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan bandara internasional di Buleleng. 

“Saat ini kami hanya menunggu penetapan lokasi saja. Kalau itu ke luar, segera ground breaking dan proses pembangunan dimulai,” tandasnya.

Menariknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut cukup antusias dengan rencana pembangunan bandara Bali Utara.

Pasalnya begitu menerima surat yang dikirim oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan surat disposisi untuk menindaklanjuti dengan segera pembangunan bandara Bali utara.

“Merujuk Surat Gubernur Bali Nomor 600/ 3481/ Sekret kepada Presiden perihal Laporan Penetapan Lokasi Bandara Bali Utara,

presiden melalui Menteri Sekertaris Negara membuat Surat Nomor B-1033/ M.Sesneg/ D-1/HK.04.02/ 11/ 2017 kepada Menteri Perhubungan, terkait penerbitan Izin Penlok ini,” urai Made Mangku. 

Ironisnya, meski sudah ada surat dari Presiden pada November 2017 ini, Kemenhub RI justru tak kunjung menerbitkan Izin Penlok.

“Kami berharap, soal ini mendapat perhatian khusus dari Presiden. Karena kami tidak mengerti, mengapa belum juga ada Izin Penlok dari Menteri (Perhubungan),” tegasnya. 

Terkait perkembangan rencana pembangunan bandara lepas pantai di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Made Mangku mengatakan, finalisasi rencana PT BIBU sendiri ada beberapa hal.

Pertama, menyangkut perubahan lahan yang direncanakan sebagai runway. Itu berkisar antara 1.400 meter persegi hektare.

Kini sudah menjadi 1.060 hektare. Runway yang dulu 3.600 sekarang disempurnakan menjadi 4.100 meter.

“Tetap dua runway. Kenapa 4.100 meter, karena sesuai schedule yang bisa mendarat nanti adalah pesawat berbadan lebar.

Yang paling besar untuk ukuran sekarang ini mungkin A380. Jauh penerbangan itu dari sini ke Los Angeles,” paparnya.

DENPASAR – PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) mengklaim pembangunan Bandara Buleleng hanya menunggu Izin Penlok Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Hal itu diungkap Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Bumi Panji Sakti Made Mangku bersama Komisaris Utama PT BIBU Iwan Erwanto kemarin.

PT BIBU mengatakan pembangunan bandara bertaraf internasional di Bali Utara, seharusnya sudah dimulai tahun 2018 ini.

Megaproyek itu tersendat, lantaran masih Izin Penetapan Lokasi (Penlok) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

“Kajian lingkungan nggak masalah. Kajian teknis, nggak masalah. Dukungan dari kabupaten dan provinsi juga nggak masalah. Tetapi Izin Penlok malah tertahan di Menteri (Perhubungan),” klaim Made Mangku kemarin.

Dirinya mengaku tidak paham, kenapa hingga saat ini Kemenhub RI tak kunjung menerbitkan Izin Penlok untuk bandara yang berlokasi di Kubutambahan.

“Saya tidak tahu apa kendalanya, sehingga sampai hari ini penentuan lokasi itu belum juga ke luar,” tuturnya.

Made Mangku menjelaskan PT BIBU sesungguhnya sejak awal telah merampungkan segala hal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan bandara internasional di Buleleng. 

“Saat ini kami hanya menunggu penetapan lokasi saja. Kalau itu ke luar, segera ground breaking dan proses pembangunan dimulai,” tandasnya.

Menariknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut cukup antusias dengan rencana pembangunan bandara Bali Utara.

Pasalnya begitu menerima surat yang dikirim oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan surat disposisi untuk menindaklanjuti dengan segera pembangunan bandara Bali utara.

“Merujuk Surat Gubernur Bali Nomor 600/ 3481/ Sekret kepada Presiden perihal Laporan Penetapan Lokasi Bandara Bali Utara,

presiden melalui Menteri Sekertaris Negara membuat Surat Nomor B-1033/ M.Sesneg/ D-1/HK.04.02/ 11/ 2017 kepada Menteri Perhubungan, terkait penerbitan Izin Penlok ini,” urai Made Mangku. 

Ironisnya, meski sudah ada surat dari Presiden pada November 2017 ini, Kemenhub RI justru tak kunjung menerbitkan Izin Penlok.

“Kami berharap, soal ini mendapat perhatian khusus dari Presiden. Karena kami tidak mengerti, mengapa belum juga ada Izin Penlok dari Menteri (Perhubungan),” tegasnya. 

Terkait perkembangan rencana pembangunan bandara lepas pantai di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Made Mangku mengatakan, finalisasi rencana PT BIBU sendiri ada beberapa hal.

Pertama, menyangkut perubahan lahan yang direncanakan sebagai runway. Itu berkisar antara 1.400 meter persegi hektare.

Kini sudah menjadi 1.060 hektare. Runway yang dulu 3.600 sekarang disempurnakan menjadi 4.100 meter.

“Tetap dua runway. Kenapa 4.100 meter, karena sesuai schedule yang bisa mendarat nanti adalah pesawat berbadan lebar.

Yang paling besar untuk ukuran sekarang ini mungkin A380. Jauh penerbangan itu dari sini ke Los Angeles,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/