25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:24 AM WIB

Terobos Marka, Grand Max Hantam Pasangan Ibu – Anak Hingga Terkapar

TABANAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan umum Denpasar-Singaraja jalur Pupuan, Tabanan.

Tepatnya di Banjar Gulingan, Antosari, Selemadeg Barat, Senin (27/2). Dua pemotor mengalami luka serius setelah motor yang dikendarai bertabrakan dengan sebuah mobil.

Menurut informasi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max P 9261 G yang dikemudikan Ahmad Zaini, 45, asal Probolinggo, Jawa Timur datang dari arah Pupuan dengan kecepatan tinggi.

Tiba di Banjar Gulingan, Antosari, si sopir mengambil haluan terlalu ke kanan, sampai melewati marka jalan. 

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor Honda Beat Nopol DK 4453 FD yang dikendarai I Kadek Peri Hariyanto, 18, asal Banjar Belimbing, Desa Belimbing, Pupuan.

Hariyanto membonceng ibunya Ni Nengah Sutri, 50. Tabrakan pun tak terhindarkan. Pasangan ibu – anak pun terkapar di pinggir jalan.

Peri mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan kanan, lecet pada paha kaki sebelah kanan. Kemudian ibunya mengalami luka robek pada jari kaki telunjuk sebelah kanan.

Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas, Selemadeg. Namun karena luka yang cukup serius sehingga dirujuk ke RSUD Tabanan. Kasus laka lantas selanjutnya ditangani Polsek Selemadeg Barat.

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max kurang hati-hati lalai dalam mengemudikan mobilnya.

“Saat ini pengemudi mobil dan mobilnya masih berada di Mapolsek Selemadeg,” tandasnya. 

TABANAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan umum Denpasar-Singaraja jalur Pupuan, Tabanan.

Tepatnya di Banjar Gulingan, Antosari, Selemadeg Barat, Senin (27/2). Dua pemotor mengalami luka serius setelah motor yang dikendarai bertabrakan dengan sebuah mobil.

Menurut informasi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max P 9261 G yang dikemudikan Ahmad Zaini, 45, asal Probolinggo, Jawa Timur datang dari arah Pupuan dengan kecepatan tinggi.

Tiba di Banjar Gulingan, Antosari, si sopir mengambil haluan terlalu ke kanan, sampai melewati marka jalan. 

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor Honda Beat Nopol DK 4453 FD yang dikendarai I Kadek Peri Hariyanto, 18, asal Banjar Belimbing, Desa Belimbing, Pupuan.

Hariyanto membonceng ibunya Ni Nengah Sutri, 50. Tabrakan pun tak terhindarkan. Pasangan ibu – anak pun terkapar di pinggir jalan.

Peri mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan kanan, lecet pada paha kaki sebelah kanan. Kemudian ibunya mengalami luka robek pada jari kaki telunjuk sebelah kanan.

Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas, Selemadeg. Namun karena luka yang cukup serius sehingga dirujuk ke RSUD Tabanan. Kasus laka lantas selanjutnya ditangani Polsek Selemadeg Barat.

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max kurang hati-hati lalai dalam mengemudikan mobilnya.

“Saat ini pengemudi mobil dan mobilnya masih berada di Mapolsek Selemadeg,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/