29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:06 AM WIB

CATAT! Foto Bareng Paslon, Anggota Polri Bisa Dipecat

DENPASAR – Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose rupanya tidak main-main jika ada anggota Polisi jajaran Polda Bali ikut terlibat dalam permainan politik Pilkada 2018.

Jika mendukung atau memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada, maka terancam dipecat. 

Sedikitnya ada 13 larangan bagi anggota Polri, salah satunya adalah anggota Polri dilarang untuk berfoto dengan pasangan calon.

“Ini bisa kena kode etik dan disiplin. Ancamannya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat),” beber Kapoolda Bali Irjen Petrus Golose di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali kemarin.

Kabid Propam Polda Bali Kombes Benny Arjanto menambahkan bahwa setiap Kapolres sudah diinfokan untuk mensosialisasikan kepada

para anggotanya agar jangan sampai ada yang tidak tahu dan merugikan anggota itu sendiri. “Jika ada yang aneh-aneh maka akan ditindak tegas,” ungkap Kabid Propam.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, Ombudsman Bali sangat memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Kapolda dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Kapolda sangat berkontribusi positif terhadap upaya terciptanya Pilkada serentak yang damai di Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran alat kampanye, Ombudsman telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mencopot alat peraga kampanye yang bukan dari KPU secara resmi,” terangnya.

DENPASAR – Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose rupanya tidak main-main jika ada anggota Polisi jajaran Polda Bali ikut terlibat dalam permainan politik Pilkada 2018.

Jika mendukung atau memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada, maka terancam dipecat. 

Sedikitnya ada 13 larangan bagi anggota Polri, salah satunya adalah anggota Polri dilarang untuk berfoto dengan pasangan calon.

“Ini bisa kena kode etik dan disiplin. Ancamannya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat),” beber Kapoolda Bali Irjen Petrus Golose di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali kemarin.

Kabid Propam Polda Bali Kombes Benny Arjanto menambahkan bahwa setiap Kapolres sudah diinfokan untuk mensosialisasikan kepada

para anggotanya agar jangan sampai ada yang tidak tahu dan merugikan anggota itu sendiri. “Jika ada yang aneh-aneh maka akan ditindak tegas,” ungkap Kabid Propam.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, Ombudsman Bali sangat memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Kapolda dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Kapolda sangat berkontribusi positif terhadap upaya terciptanya Pilkada serentak yang damai di Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran alat kampanye, Ombudsman telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mencopot alat peraga kampanye yang bukan dari KPU secara resmi,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/