DENPASAR – Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kartini, Banjar Wangaya Kelod, Denpasar akibat pasar tumpah akhirnya mendapat perhatian dari Pemkot Denpasar.
Rabu sore (7/3) pukul 15.00, tim gabungan dari Polresta Denpasar, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait menghampiri satu per satu pedagang.
Tim menyosialisasikan larangan berjualan di bahu jalan dan trotoar. Selain itu, tim juga mewarning pengendara yang parkir sembarangan.
Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengklaim sosialisasi kepada pedagang sejatinya sudah dilaksanakan sejak lama. Bahkan, tindakan tegas telah gencar dilaksanakan.
“Masyarakat hanya mengindahkan imbauan ketika ada petugas, jika ditinggalkan justru hal yang sama kembali terulang,” ujar Sriawan disela-sela penertiban.
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan pasar di Jalan Kartini merupakan salah satu imbas dari penataan Pasar Badung setelah kebakaran.
Pedagang memilih lokasi yang berdekatan agar pelanggan yang telah dimiliki tidak kebingungan. Saat ini masih dalam proses penataan fasilitas kepada pedagang di Pasar Badung.
Sriawan meminta semua pedagang menjaga kenyamanan agar tidak mengganggu fasilitas umum dan lalu lintas di jalan raya.
Sriawan menambahkan, saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan akan melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai dari pukul 14.00 hingga 19.00.
Adapun kenyamanan dan keamanan masyarakat baik pemilik rumah maupun pengendara tetap terjaga. “Kami sudah berkordinasi dengan semua pihak untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya pasar rakyat sementara ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tukasnya.
Salah seoarang warga Banjar Wangaya Kelod, Anom Jaya mengaku sangat mengapresiasi langkah tim gabungan yang telah bersedia malaksanakan sosialisasi.
Anom berharap agar terus dilakukan pemantauan dan pendampingan guna menciptakan suasana yang tertib dan aman di Kota Denpasar ini.
“Kami berharap ini terus dilaksanakan, dan kami akan tetap memohon petunjuk dan arahan agar apa yang dilakukan masyarakat dan pedagang tidak tumpang tindih,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, Wakasatlantas Polresta Denpasar, I Gede Sumedra,
Camat Denpasar Utara, I Wayan Lodera, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Nyoman Gede Risnawan, tokoh masyarakat serta instansi terkait lainya.