31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 18:06 PM WIB

Kabar Gembira, Sebelum Nyepi, Gaji Guru Kontrak Dipastikan Cair

 MANGUPURA- Ada sebagian gaji guru kontrak di Kabupaten Badung belum dibayarkan dari bulan Januari- Maret 2018. Para guru pun mengeluh perihal gaji yang molor.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung menyebutkan  sudah sebagian gaji guru kontrak sudah dibayarkan.

Hanya saja  masih ada sebagian guru belum menerima gaji. Alasannya masih ada kekurangan administrasi untuk pengajuan gaji.

Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Badung, Nyoman Suardana  menegaskan, untuk gaji guru kontrak di Badung sejatinya sudah sebagian dibayarkan tetapi ada juga yang belum dibayarkan.

Karena diawal tahun 2018 mereka harus melengkapi administrasi kembali. “Kita bayar honor guru kontrak itu bukan seperti gaji PNS diawal bulan tapi diakhir bulan,

pembayaran kita lakukan baru Januari –Februari diakhir bulan. Kalau untuk gaji guru kontrak  SD Negeri di Badung  yang sudah lengkap sudah realisasi,” jelas Suardana.

Nah,  kalau untuk gaji guru kontrak tingkat SMP Negeri di Badung  yang belum dibayar itu karena ada kurang kelengkapan administrasi pengajuan gaji.

“Yang penting adminsitrasi beres kita realisasikan, kalau  ada kurang administrasi, ya harus dilengkapi kembali, ” ungkapnya.

Pencairan gaji tersebut diawali pengajuan dari pihak sekolah ke Disdikpora Badung, kemudian berkas administrasi diverifikasi.

Tahun 2018  gaji guru kontrak dinaikkan menjadi Rp 125 ribu per jam.  Gajinya dihitung sesuai jam mengajar mereka.

Kalau mengajar penuh atau 24 jam per bulan tinggal 24 dikalikan Rp 125 ribu per bulan. Penerimaan gaji guru juga dilakukan verifikasi berkas yakni mulai pengecekan daftar hadir, SK, jumlah jam mengajar,  linier apa tidak guru tersebut.

Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi langsung dicairkan melalui UPT Disdikpora ke pihak sekolah. 

Di Badung sedikitnya  total guru kontrak  ada 1200 orang guru baik tingkat, TK, SD, SMP Negeri dan sejenisnya. 

“Sebelum Nyepi harus sudah terima. Pada prinsispnya mana yang sudah lengkap kita realisasikan. Bagi yang belum lengkap sedang berporses tetapi sebagian sudah gaji mereka sudah terealisasi, ” pungkasnya. 

 MANGUPURA- Ada sebagian gaji guru kontrak di Kabupaten Badung belum dibayarkan dari bulan Januari- Maret 2018. Para guru pun mengeluh perihal gaji yang molor.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung menyebutkan  sudah sebagian gaji guru kontrak sudah dibayarkan.

Hanya saja  masih ada sebagian guru belum menerima gaji. Alasannya masih ada kekurangan administrasi untuk pengajuan gaji.

Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Badung, Nyoman Suardana  menegaskan, untuk gaji guru kontrak di Badung sejatinya sudah sebagian dibayarkan tetapi ada juga yang belum dibayarkan.

Karena diawal tahun 2018 mereka harus melengkapi administrasi kembali. “Kita bayar honor guru kontrak itu bukan seperti gaji PNS diawal bulan tapi diakhir bulan,

pembayaran kita lakukan baru Januari –Februari diakhir bulan. Kalau untuk gaji guru kontrak  SD Negeri di Badung  yang sudah lengkap sudah realisasi,” jelas Suardana.

Nah,  kalau untuk gaji guru kontrak tingkat SMP Negeri di Badung  yang belum dibayar itu karena ada kurang kelengkapan administrasi pengajuan gaji.

“Yang penting adminsitrasi beres kita realisasikan, kalau  ada kurang administrasi, ya harus dilengkapi kembali, ” ungkapnya.

Pencairan gaji tersebut diawali pengajuan dari pihak sekolah ke Disdikpora Badung, kemudian berkas administrasi diverifikasi.

Tahun 2018  gaji guru kontrak dinaikkan menjadi Rp 125 ribu per jam.  Gajinya dihitung sesuai jam mengajar mereka.

Kalau mengajar penuh atau 24 jam per bulan tinggal 24 dikalikan Rp 125 ribu per bulan. Penerimaan gaji guru juga dilakukan verifikasi berkas yakni mulai pengecekan daftar hadir, SK, jumlah jam mengajar,  linier apa tidak guru tersebut.

Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi langsung dicairkan melalui UPT Disdikpora ke pihak sekolah. 

Di Badung sedikitnya  total guru kontrak  ada 1200 orang guru baik tingkat, TK, SD, SMP Negeri dan sejenisnya. 

“Sebelum Nyepi harus sudah terima. Pada prinsispnya mana yang sudah lengkap kita realisasikan. Bagi yang belum lengkap sedang berporses tetapi sebagian sudah gaji mereka sudah terealisasi, ” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/