GIANYAR – Kelian Banjar Margasengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Nyoman Suarta, 47, tertangkap Satgas Saber Pungli Gianyar.
Suarta ini diamankan diduga lantaran memungut biaya pengurusan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga terhadap warga bernama Oktaf Daeng Sewang.
Perbekel Desa Bedulu, Ketut Rinata, mengakui ada penangkapan terhadap kelian banjar di wilayahnya.
“Ya. Dia (pelaku, red) kelian di sini. Sekarang dia ada di rumah karena kena wajib lapor. Saya tadi pagi (Minggu pagi, red) sempat ke rumahnya menanyakan masalah ini,” ujar Rinata
Mengenai dugaan pungli yang dilakukan terhadap kelian banjar, Rinata mengaku tidak tahu menahu. “Itu masih diusut, termasuk sama orang yang meminta mengurus surat itu, sedang dicocokkan (keterangannya, red),” bebernya.
Disinggung mengenai penerbitan KK bagi warga baru atau warga pendatang bisa dilakukan. Sepanjang seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Di antaranya sudah lama menetap di wilayah setempat dan membawa surat pindah dari tempat lama ke tempat baru.
Khusus untuk di banjar Margasengkala, tergolong wilayah berkembang dan memiliki penduduk urban. Warga asli setempat jumlahnya sebanyak 80 KK dan untuk warga pendatang berjumlah 250 KK.