33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:58 PM WIB

Ternyata Ini Penyebab Warga Mudita Alami Keracunan Masal, Ngenes…

GIANYAR – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Gianyar, masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap uji sampel makanan yang diambil pasca kasus keracunan masal di Banjar Mudita, Desa/Kecamatan Sukawati.

Walau belum tahu penyebabnya, Kepala Diskes Gianyar, Ida Ayu Cahyani menduga penyebab keracunan adalah nasi panas.

“Untuk kepastian belum, kami masih menunggu hasil Labkes dan BPOM (Laboratorium Kesehatan Badan Penanggulangan Obat dan Makanan, red) di Denpasar,” ujar Cahyani.

Untuk dugaan, Cahyani menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) itu terjadi.

“Pertama, makanan itu pas panas dibungkus,” ujar Cahyani. Faktor lainnya, setelah dihidangkan, makanan disantap dalam jeda waktu yang lama.

“Dimakan jauh setelah dihidangkan, disantap malam,” jelasnya. Hal itu mempengaruhi kandungan makanan yang ada di dalam bungkusan.

Meski begitu, untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu hasil penelitian oleh Labkes di Denpasar. “Lama pemeriksaan itu tergantung. Kalau dari penelitian sebelumnya bisa sampai 7 hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta, yang sebelumnya turun menelusuri kasus keracunan masal itu menyebut kasus murni musibah.

“Kesimpulannya musibah, tidak ada unsur kesengajaan. Itu anaknya dagang juga ikut diopname kok, gimana dia mau sengaja,” ujar Kompol Pande Sugiharta.

Sementara itu, hingga Selasa kemarin, pasien yang sebelumnya dirawat di RS Sanjiwani kondisinya mulai membaik.

Direktur RS Sanjiwani, dr. Ida Komang Upeksa, mengaku sudah ada 43 pasien yang bisa pulang. “Kondisi pasien membaik, dan proses pemulangan jalan terus, hingga malam ini sudah 43 orang,” ujar Upeksa kemarin.

Dikatakan Upeksa, dari 43 pasien yang boleh pulang, kondisi tubuh mereka sudah membaik. “Mereka sudah mau makan minum, tidak ada diare, mual dan pusing sudah hilang. Juga panas mereka hilang. Jadi bisa puang,” jelasnya.

Bagi pasien yang bisa pulang, diberikan obat untuk rawat jalan. “Obat itu berlaku cukup untuk 3 hari saja. Misalnya ada antibiotik atau obat pusing masih sisa, bisa dilanjutkan di rumah,” jelasnya.

Mengenai biaya, sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Gianyar, maka seluruh pasien yang tergolong KLB keracunan masal ini ditanggung pemerintah. “Semuanya gratis, tidak dikenakan biaya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang yang sudah 17 tahun berjualan nasi, Gusti Ayu Sukamini, mengaku sudah memasak nasi sesuai prosedur.

Nasi dimasak pada Pangerupukan, Jumat (16/3) dimasak sore pukul 15.00. Setelah nasi dingin, makanan dengan lauk, ayam, mie dan kacang saur dibungkus dengan kertas minyak.

Nasi bungkus dibagikan pada pukul 19.00. Makanan pun disantap bersama pukul 21.00 usai mengarak ogoh-ogoh.

Keesokan harinya, pada Sabtu (17/3) pukul 03.00, satu persatu warga Banjar Mudita mengeluh diare disertai muntah.

Selama Nyepi berlangsung, gelombang warga yang mengeluh makin banyak. Setelah sempat dirawat terpisah di RS Ganesha dan RS Ari Canti, akhirnya, warga ini disatukan di RS Sanjiwani Gianyar. 

GIANYAR – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Gianyar, masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap uji sampel makanan yang diambil pasca kasus keracunan masal di Banjar Mudita, Desa/Kecamatan Sukawati.

Walau belum tahu penyebabnya, Kepala Diskes Gianyar, Ida Ayu Cahyani menduga penyebab keracunan adalah nasi panas.

“Untuk kepastian belum, kami masih menunggu hasil Labkes dan BPOM (Laboratorium Kesehatan Badan Penanggulangan Obat dan Makanan, red) di Denpasar,” ujar Cahyani.

Untuk dugaan, Cahyani menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) itu terjadi.

“Pertama, makanan itu pas panas dibungkus,” ujar Cahyani. Faktor lainnya, setelah dihidangkan, makanan disantap dalam jeda waktu yang lama.

“Dimakan jauh setelah dihidangkan, disantap malam,” jelasnya. Hal itu mempengaruhi kandungan makanan yang ada di dalam bungkusan.

Meski begitu, untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu hasil penelitian oleh Labkes di Denpasar. “Lama pemeriksaan itu tergantung. Kalau dari penelitian sebelumnya bisa sampai 7 hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta, yang sebelumnya turun menelusuri kasus keracunan masal itu menyebut kasus murni musibah.

“Kesimpulannya musibah, tidak ada unsur kesengajaan. Itu anaknya dagang juga ikut diopname kok, gimana dia mau sengaja,” ujar Kompol Pande Sugiharta.

Sementara itu, hingga Selasa kemarin, pasien yang sebelumnya dirawat di RS Sanjiwani kondisinya mulai membaik.

Direktur RS Sanjiwani, dr. Ida Komang Upeksa, mengaku sudah ada 43 pasien yang bisa pulang. “Kondisi pasien membaik, dan proses pemulangan jalan terus, hingga malam ini sudah 43 orang,” ujar Upeksa kemarin.

Dikatakan Upeksa, dari 43 pasien yang boleh pulang, kondisi tubuh mereka sudah membaik. “Mereka sudah mau makan minum, tidak ada diare, mual dan pusing sudah hilang. Juga panas mereka hilang. Jadi bisa puang,” jelasnya.

Bagi pasien yang bisa pulang, diberikan obat untuk rawat jalan. “Obat itu berlaku cukup untuk 3 hari saja. Misalnya ada antibiotik atau obat pusing masih sisa, bisa dilanjutkan di rumah,” jelasnya.

Mengenai biaya, sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Gianyar, maka seluruh pasien yang tergolong KLB keracunan masal ini ditanggung pemerintah. “Semuanya gratis, tidak dikenakan biaya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang yang sudah 17 tahun berjualan nasi, Gusti Ayu Sukamini, mengaku sudah memasak nasi sesuai prosedur.

Nasi dimasak pada Pangerupukan, Jumat (16/3) dimasak sore pukul 15.00. Setelah nasi dingin, makanan dengan lauk, ayam, mie dan kacang saur dibungkus dengan kertas minyak.

Nasi bungkus dibagikan pada pukul 19.00. Makanan pun disantap bersama pukul 21.00 usai mengarak ogoh-ogoh.

Keesokan harinya, pada Sabtu (17/3) pukul 03.00, satu persatu warga Banjar Mudita mengeluh diare disertai muntah.

Selama Nyepi berlangsung, gelombang warga yang mengeluh makin banyak. Setelah sempat dirawat terpisah di RS Ganesha dan RS Ari Canti, akhirnya, warga ini disatukan di RS Sanjiwani Gianyar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/